Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Telah Lakukan Aksi di 32 Lokasi

Polisi Bekuk 9 Sindikat Pembobol Rumah
Oleh : Hendra Zaimi
Sabtu | 22-01-2011 | 17:22 WIB
Bobol_II.JPG Honda-Batam

Sindikat pelaku bobol rumah saat akan dilimpahkan ke Mapolresta Barelang dari Polsekta Batam Kota, Sabtu 22 Januari 2011 (Foto: Hendra Zaimi)

Batam, batamtoday - Kepolisian sektor Batam Kota berhasil membekuk 9 orang tersangka sindikat pencurian spesialis bobol rumah, Sabtu 22 Januari 2011 sekitar pukul 23.00 WIB, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di dua tempat yang berbeda.

Sembilan tersangka yang dibekuk polisi antara lain EW, RG, BT, BN, RK, RD, HS dan MH, sedangkan 1 tersangka lain seorang perempuan berinisial AF.

Penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan hasil pengembangan kasus aksi kejahatan pencurian, dengan modus operandi bobol rumah di daerah Batam kota yang sering terjadi berapa bulan belakangan ini.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit laptop, 200 unit handphone berbagai merk, 1 unit tape mobil dan sebuah sepeda motor merk Yamaha Jupiter dengan Nopol BP 5402 HA.

Penangkapan pertama dilakukan di daerah Kampung Agas Tanjung Uma, sekitar pukul 23.00 WIB, dari tempat itu polisi berhasil mengamankan tersangka EW yang merupakan otak pelaku kejahatan.

"Penagkapan pertama kita lakukan terhadap AW di Tanjung Uma," kata AKP Heryana, kapolsek Batam Kota kepada batamtoday.

"Dari pengembangan itu, akhirnya kita tangkap 8 tersangka lain di daerah Kampung Seraya," jelas Heryana.

Di TKP kedua polisi berhasil mengamankan 8 tersangka lain berikut barang bukti yang sekarang diamankan polisi, sempat ada perlawanan dari para kawanan tersangka saat akan ditangkap pihak kepolisian.

"Namun semua pelaku dapat kita amankan, karena mereka sedang dalam kondisi tidak stabil akibat pesta ganja yang dilakukan mereka," tambahnya.

Untuk pengembangan, selanjutnya para tersangka dilimpahkan pihak kepolisian Polsekta Batam Kota ke Polresta Barelang, karena mereka bukan hanya melakukan aksi kejahatan di daerah Batam Kota, hal ini berdasarkan dari pengakuan para tersangka.

"Ada sekitar 32 TKP yang telah dilakukan para tersangka," lanjut Heryana.

Namun tersangka perempuan AF dibebaskan polisi, karena hasil dari penyidikan polisi dia merupakan korban dari komplotan tersebut. AF ditipu oleh salah seorang anggota bernama RG.

AF merupakan pacar dari tersangka RG, dia merupakan korban dari komplotan ini, AF baru saja datang dari Bandung tanpa sepengetahuan orang tuanya, dan pihak kepolisian akan memulangkan AF ke daerah asalnya.

"Karena korban, AF kita bebaskan dan akan kirim ke daerah asalnya di Bandung," pungkas Heryana.

Selain melakukan tindak kejahatan pencurian spesialis bobol rumah, diduga komplotan ini juga melakukan aksi penipuan dengan modus undian berhadiah melalui telepon dan SMS, dalam aksinya tersangka meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.

Adapun otak pelaku dari komplotan ini dalam melakukan aksi penipuan adalah seorang tahanan dari Lapas Medan, selain di Batam aksi penipuan ini juga dilakukan di daerah Sumatera dan Jawa.