Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Ringkus Mucikari Prostitusi Online
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 14-02-2019 | 15:28 WIB
satreskrim-tpi1.jpg Honda-Batam
Sat Reskrim Polres Tanjungpinang. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sat Reskrim Polres Tanjungpinang dikabarkan berhasil mengamankan seorang mucikari prostitusi online, yang memperdagangkan wanita ke pria hidung belang di Tanjungpinang.

Informasi yang beredar di Mapolres Tanjungpinang bahwa praktek protitusi yang dilakukan pelaku mucikari ini dengan menggunakan media sosial (pesan singkat) Whatsapp.

Saat ini pelaku mucikari ini sudah berada di ruangan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tanjungpinang dan menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali membenarkan telah mengamankan seorang terduga mucikari di Tanjungpinang, Kamis (14/2/2019) pagi.

"Iya benar, saat ini masih di BAP dan dikembangkan," ungkap Ali.

Namun saat dikonfirmasi secara detail, siapa mucikari yang diamankan serta kronologis kejadianya. Selain itu modus terduga melancarkan aksinya, Ia meminta wartawan bersabar karena akan di ekspose besok.

"Besok lah kita ekspose yoo. Saat ini saya lagi ada kegiatan di Tanjunguban," jawabnya singkatnya.

Editor: Yudha