Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hanya Menghabiskan Anggaran, Sarafudin Aluan Minta BUP Pelabuhan Kepri Dibubarkan
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 12-02-2019 | 10:16 WIB
sarafuddin-aluan-kepri.jpg Honda-Batam
Anggota DPRD Kepri, Sarafudin Aluan.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota DPRD Kepri, Sarafudin Aluan menyatakan agar Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepri dibubarkan saja. Sebab, selama ini tidak memberi manfaat pada daerah dan masyarakat, serta hanya menghabiskan anggaran penyertaan modal dari APBD Kepri.

Namaun sebelum dibubarkan, Sarafuddin Aluan juga meinta agar operional dan penggunaan anggaran penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kepri yang sebelumhya mencapai Rp25 millar, dapat diaudit terlebih dahulu, sebagai pertangungjawaban Direksi-nya.

"Untuk apa kita sibuk-sibuk mempertahankan, keberadaan BUMD serta BUP yang tidak memberi manfaat sama sekali pada masyarakat dan daerah. Menurut saya, dibubarkan saja dan tidak perlu lagi, karena faktanya sudah berapa tahun, keberadaan personil lembaga ini hanya untuk menghabiskan anggaran," ujarnya pada BATAMTODAY.COM, Senin (11/2/219).

Politisi PPP Kepri ini menambahakan, belajar dari pengalaman, sejak Provinsi Kepri terbentuk, Pemerintah Daerah telah pengalokasiaan puluhan miliar dana APBD sebagai biaya modal untuk BUMD dan BUP di Kepri.

Namun dari perjalananya, sampai saat ini berkali-kali dibentuk Direksi dan Komisaris dipilih, semuanya hanya terindikasi berebut gaji besar, fasilitas lain serta menghabiskan anggaran perjalanan dinas ke luar daerah dan bahkan ke luar ngeri, tanpa ada hasil yang diberikan kepada daerah.

"Dari tahun ke tahun begitu-begitu saja. Nanti diajukan dan dialokasikan lagi dana modal untuk operasional mereka, habis diajukan lagi, begitu saja terus," kesalnya.

Seperti BUMD Kepri, kata Sarafudin, bisnis perusahanya hanya mengurus avtur saja, dan tidak dapat mencari peluang bisnis yang lain, yang mengakibatakan lebih besar baiaya opersional daripada income pendapatan.

Disingug apakah di BUMD dan perusahan daerah itu yang salah adalah lembaga, sistem atau personil di dalamnya? Anggota Komisi I DPRD Kepri ini mengatakan, lembaga dan sistem tentu tidak bisa disalahkan, tetapi persepsi benak dari SDM di dalamnya, yang hingga saat ini masih 'Ternina bobokan', dengan perolehan gaji yang besar sarana fasilitas serta dana perjalanan dinas keluar kota dan ke luar negeri.

Sementara upaya dan kreativitas yang dimiliki, tegas Sarafudin, untuk mencari sumber-sumber penghasilan BUMD dan BUP sendiri hampir tidak ada. "Maka jangan kita lagi masuk ke dalam lobang yang sama, dan nanti juga akan seperti saat sekarang ini juga," ujarnya.

Tidak adanya kretaivitas dan beban kerja, sambung Sarafufin, serta tingginya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) dalam penetapan personil Direksi dan pengurus BUMD serta BUP, juga menjadi salah satu penyebab bobroknya kinerja personil lembaga perusahaan daerah itu.

Hingga menurutnya, walaupun ada SDM yang bagus dan mau bekerja, tetapi karena sarat dengan kepentingan oknum tertentu dari pemerintah, akan mengakibatakan kinerja BUMD dan BUP ini tidak akan dapat berjalan dengan baik sebagai lembaga bisnis Pemerintah Daerah.

Di tempat terpisah, anggota Komisi III DPRD Kepri, Ing Iskandarsyah mengatakan, bobrok dan amburadulnya kinerja BUMD serta BUP Kepri, selain disebebakan personil SDM, juga tidak terlepas dari tidak adanya campur tangan pemerintah dalam memproteksi keberadaan BUMD serta BUP Kepri.

"Contohnya, dari sejumlah kebijakan pemerintah khsusnya dalam memberikan izin prinsip lokasi kawasan bisnis pada sejumlah perusahan di Kepri seperti KEK Galang Batang, Pengelolaan Ruang Laut dan reklamasi megaproyek Marina Bay di kawasan Teluk Tering Batam, tidak satupun yang mengikutkan dan memberi peluang pada BUMD atau BUP untuk ikut serta mengelola," kata Iskadarsyah.

Terkait dengan wacana pembubaran, Ing Iskandar mengaku, kurang setuju, karena menurutnya di daerah lain, terdapat BUMD dan perusahaan Pemerintah Daerah yang pengelolaanya profesional dan selalu diikutkan pemerintah dalam sejumlah kebijakan bisnis dengan investor dan perusahan lain.

Editor: Gokli