Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tumpal Manik akan Beberkan Bukti Rekaman Pengakuan Ujang
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 01-03-2012 | 11:38 WIB
Tumpal-Manik.gif Honda-Batam

Kombes Tumpal Manik, mantan Direskrimsus Polda Kepri saat memberikan kesaksian beberapa waktu lalu.

BATAM, batamtoday - Persidangan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (1/3/2012) akan menghadirkan saksi Kombes Tumpal Manik yang akan menyerahkan bukti rekaman pengakuan terdakwa Ujang dan Rosma selaku pelaku pembunuhan Putri. 

Selain itu agenda sidang kali ini terdakwa Ujang dan Rosma akan saling bersaksi di persidangan. 

Pantauan batamtoday, terdakwa Ujang dan Rosma baru tiba di PN Batam pukul 11.10 WIB. Kedua terdakwa masuk kedalam ruang tahanan pengadilan dengan mendapat pengawalan yang ketat. 

"Hari ini Ujang dan Ros akan saling bersaksi. Pak Tumpal Manik juga akan membeberkan rekaman pengakuan kedua terdakwa," kata salah seorang tim penuntut umum kepada batamtoday.