Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI Minta RPP Deserta dan Detada Segera Diteken
Oleh : Irawan
Jum\'at | 25-01-2019 | 19:28 WIB
fahrul_razi.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskanm pemerintah pusat sampai saat ini tetap memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Prinsipnya, moratorium bertujuan agar pemekaran sebuah daerah tidak asal dimekarkan. Tapi harus dikaji dan telaah dengan mendalam.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat ini menolak adanya Daerah Otonomi Baru (DOB). Alasannya karena besaran biaya pemekaran dirasa tidak sebanding dengan upaya pembangunan infrastruktur dan ekonomi sosial daerah.

Mendagri menilai hal ini memang hak konstitusional daerah, tetapi persiapan untuk membuat daerah otonomi baru itu memerlukan 300 miliyar per kabupaten/kota. Sehingga pemerintah tidak mau mengambil resiko dan menolak usulan pemekaran wilayah dan tetap memberlakukan moratorium.

Terkait sikap pemerintah ini, Wakil Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menyatakan bantahannya sebagai respons atas ucapan Tjahjo.

"Sepertinya Mendagri mengundang kami sebagai pejuang DOB untuk kepung dan duduki kantor Kemendagri," kata Fachrul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (25/1/2019).

Pihaknya meminta agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desertada) serta RPP Desain Penataan Daerah (Detada) segera ditandatangani.

"RPP Desertada dan RPP Detada ditandatangani karena ini perintah Undang-undang UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah," tegasnya.

Menurut dia, proses perjuangan DOB sudah sampai ke Wakil Presiden dan harus diambil alih oleh Presiden Jokowi.

"Jangan berlarut-larut masalah ini tidak selesai-selesai sebab masa jabatan Presiden Jokowi akan segera berakhir," pungkasnya.

Editor:Surya