Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Massa Buruh Tiba di Graha Kepri, Ini Alasan Aksi 23-24 Januari Dibatalkan
Oleh : Nando Sirait
Jum\'at | 25-01-2019 | 11:28 WIB
demo-umsk-19.jpg Honda-Batam
Masa aliansi buruh di Batam setelah tiba di depan Gedung Graha Kepri, Batam Center, Jumat (25/1/2019). (Foto: Nando Sirait)

BATAMTODAY.COM, Batam - Konvoi massa aliansi serikat buruh menuntut pengesahan UMSK Batam 2019 oleh Gubernur Kepri, telah sampai di depan Gedung Graha Kepri, Batam Center, Jumat (25/1/2019) sekira pukul 10.25 WIB.

Aliansi buruh ini terdiri dari Federasi Serikat Metal Pekerja Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI). Kedatangan para pekerja ini sendiri juga mendapatkan pengawalan dari pihak Kepolisian.

Pantauan di depan Gedung Graha Kepri, terlihat petugas kepolisian sudah mulai bersiaga sejak pagi dan mulai memasang pagar berduri. Sebelum tiba di Graha Kepri, ribuan pekerja peserta aksi diketahui berkumpul di Simpang Panbil, Mukakuning, Batam.

Salah satu orator aksi menyebutkan, bahwa sesuai dengan surat edaran yang ada, aksi unjuk rasa menuntut Upah Minimum Sektoral (UMSK) Kota Batam tahun 2019, sebelumnya akan dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut. Dari tanggal 23-25 Januari 2019, namun pihaknya mengaku bahwa para pekerja ingin melihat niat baik dari Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sehingga aksi disepakati untuk dilaksanakan dari Jumat pagi.

"Kita sudah melakukan aksi ini sejak Senin lalu, dan dimulai di Kantor Gubernur Kepri. Namun dia (Gubernur) di sana juga tidak mau menemui kita. Kenapa kita tidak jadi melakukan aksi, karena kita tahu sebagai pimpinan dia juga banyak agenda. Jadi kita menunggu niat baiknya Gubernur, tetapi sampai tadi malam tidak ada pemberitahuan baik dari dia pribadi maupun stafnya terkait SK UMSK Batam 2019," ucap orator buruh.

Pihak pekerja mendesak agar Gubernur Kepri segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK), dari rekomendasi UMSK yang sebelumnya sudah diserahkan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

"Tanpa UMSK maka kami tidak pernah mendapatkan upah yang berkeadilan, saat ini perusahaan juga saat ini menunggu adanya keputusan dari Gubernur, karena ini masih di awal tahun. Jangan sampai nanti SK itu keluar di pertengahan jalan sehingga malah menambah beban pengusaha, sementara orderan sudah diambil oleh pengusaha dengan masih menggunakan UMSK yang lama," paparnya.

Hingga saat ini, pihak pekerja masih berada di depan Gedung Graha Kepri guna menunggu kedatangan Gubernur Kepri. Sementara itu, beberapa perwakilan dari pekerja telah masuk guna bertemu dengan perwakilan dari Gubernur Kepri.

Editor: Gokli