Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gelapkan Iuran BPJS, Puluhan Karyawan PT KDH Karimun Laporkan Perusahaan ke Polisi
Oleh : Wandy
Selasa | 22-01-2019 | 13:16 WIB
polisikan-perusahaan1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Puluhan karyawan laporkan PT Kawasan Dinamika Harmonitama (KDH) ke Polres Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Puluhan karyawan PT Kawasan Dinamika Harmonitama (KDH) mendatangi Polres Karimun untuk melaporkan pihak manajemen perusahaan yang diduga menggelapkan uang iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, Selasa (22/1/2019) sekira pukul 10.00 WIB.

Ketua Serikat Pekerja Aneka Industri-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) Kabupaten Karimun, Muhamad Fajar mengatakan, sejak tiga bulan lalu, sebanyak 51 karyawan di PT KDH tidak mendapatkan gaji dari perusahaan tanpa alasan yang jelas.

"Mereka ini kecewa karena sejak November 2018 hingga Januari 2019 gaji mereka tidak dibayarkan oleh perusahaan tersebut," kata Fajar saat mendampingi di Mapolres Karimun.

"Tidak hanya itu, bahkan gaji mereka juga dipotong setiap bulannya untuk membayar BPJS, namun uang tersebut malah tidak disetorkan ke BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. Karena dugaan tersebut mereka laporkan ke polisi," tambahnya.

Dikatakan Fajar, ironisnya para karyawan terpaksa harus membayar sendiri pengobatan di rumah sakit. Bahkan sadisnya lagi karyawan terpaksa mengutang agar dapat membayar biaya pengobatan.

"Karena dari kabar yang kita dapat, ada karyawan yang harus cuci darah setiap bulannya terpaksa harus mengutang agar dirinya dapat berobat. Maka kita menuntut tindak pidana BPJS dan dugaan penggelapan upah pekerja," katanya.

Diketahui untuk total upah seluruh pekerja satu bulannya itu Rp500 juta lebih dan untuk total BPJS yang tidak setor Perusahaan sebanyak Rp40 juta.

Editor: Yudha