Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Tumpal Manik Hadiri Sidang Sebagai Saksi
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 23-02-2012 | 11:21 WIB

BATAM, batamtoday - Kombes Tumpal Manik, mantan Direktur Reskrimsus Polda Kepri yang saat peristiwa pembunuhan Putri Mega Umboh merupakan atasan Mindo Tampubolon, memenuhi panggilan penuntut umum sebagai saksi di persidangan terdakwa Ujang dan Ros, Kamis (23/2/2012).

Pantauan batamtoday, hingga pukul 11.00 WIB persidangan belum juga digelar. Gedung Pengadilan Negeri Batam sudah dipadati oleh masyarakat, keluarga Mindo Tampubolon serta penasehat hukumnya Hotma Sitompoel.

Persidangan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh dengan terdakwa Ujang dan Ros akan menghadirkan saksi Mindo Tampubolon dan Tumpal Manik, selaku Dir Reskrimsus Polda Kepri saat terjadinya pembunuhan. Terdakwa Ujang dan Ros juga akan saling bersaksi di persidangan.