Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendagri Jabarkan Capaian Kinerja Kemendagri Selama Empat Tahun
Oleh : Irawan
Rabu | 26-12-2018 | 13:10 WIB
mendagri_tjahjo19.jpg Honda-Batam
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Selama empat tahun tahun penyelenggaraan pemerintahan  Prediden Joko Widodo (Jokowi),  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait berbagai pencapaian yang sudah dijalankan dalam laporan akhir tahun Kemendagri.

Salah satu yang dijabarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo adalah terkait dengan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pengelolaan Anggaran.

"Kemendagri terus berbenah, salah satunya dengan penghematan anggaran dan penertiban ASN yang bandel," kata Tjahjo di Jakarta, pada Rabu (26/12/2018)

Menurut data Kemendagri, selama 4 Tahun berjalannya Kemendagri, sudah banyak hal dari berbagai bidang yang di hemat. Pencapaian penyerapan anggaran juga terus meningkat dengan progres mencapai 91,42 %

"Penyerapan anggaran terus meningkat, ini bukti ASN Kemendagri yang semakin professional dalam efektifitas pengelolaan anggaran," tambah Tjahjo.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo menjelaskan bahwa Kemendagri secara tegas telah menertibkan ASN yang dinilai 'bandel'.

"Total sudah 65 orang yang diberikan sanksi baik berat maupun sedang. Hal tersebut diberikan untuk memberi efek jera bagi ASN yang bandel dan tidak sejalan dengan semangat organisasi," jelas Tjahjo.

Hadi berpesan kepada seluruh ASN di lingkungan Kemendagri untuk terus bersemangat menyelesaikan berbagai target Bapak Mendagri sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (2015-2019) yang merupakan penjabaran atas visi-misi Presiden Jokowi dan Bapak Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Mari kita tuntaskan bersama target Bapak Mendagri yang belum tercapai, kita selesaikan RPJMN yang merupakan penjabaran visi misi Bapak Presiden dan Wapres dengan sebuah Prestasi," tutup Hadi.

Editor: Surya