Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dukun Cabul Terinspirasi Tayangan di Televisi
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Selasa | 21-02-2012 | 14:54 WIB
dukun-cabul.gif Honda-Batam

Terdakwa Nono saat menjalani persidangan di PN Batam. (Foto: Roni/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Nono Endin (35), Bengkong Tengah, terdakwa kasus penipuan yang disertai pencabulan terhadap saksi korban berinisial JA saat persidangan di Pengadilan Negeri Batam mengaku tidak memiliki kemampuan supranatural, ide untuk menipu korban-korbannya berasal dari televisi pada Selasa (21/2/2012). 

Dalam persidangan dengan hakim Saiman, Ranto dan Thomas Tarigan tersebut terdakwa terdakwa mengatakan dirinya mendapatkan pasien dari saksi JA. 

"Saya beritahu apakah dia mau mengikuti ritual bersetubuh agar suaminya tidak selingkuh lagi. Korban bersedia," kata terdakwa. 

Ketika ditanya hakim apakah terdakwa memang bisa mengobati dan membuat suami korban agar tidak selingkuh, terdakwa mengatakan kalau dia hanya mengarang-ngarang saja untuk mendapatkan uang.

 

"Ngarang-ngarang sendiri, timbul ide saat nonton televisi," ujarnya.

 

Terdakwa juga mengaku kalau dia telah mendapatkan tiga pasien. Dua korban hanya diberikan penjaga rumah dan diminta biaya masing-masing Rp150 ribu. Korban ketiganya Juli yang telah menyerahkan uang Rp1,6 juta. 

"Korbannya sudah tiga, tapi satu orang aja yang disetubuhi," terang pria yang tinggal sendiri di Batam karena istrinya tinggal di kampung halaman. 

Diketahui, terdakwa melakukan pencabulan pada Kamis, 8 Desember 09.30 WIB di hotel Wisatama, Jodoh kamar 301. Korban telah terpedaya bujuk rayu yang mengatakan bisa mengembalikan suaminya yang selingkuh. 

Persetubuhan tersebut hanya sebagai syarat untuk nikah sukma saja. Sedangkan korban tidak akan diapa-apakan. Setelah sadar jadi korban penipuan, korban melaporkan hal itu ke Polisi.