Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diskusi Buruh dan HRD Perusahaan Mampu Pecahkan Masalah Pengupahan di Batam
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jum\'at | 14-12-2018 | 13:16 WIB
ketua-fspmi-batam1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Alfi Toni. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aliansi serikat pekerja Kota Batam mengadakan diskusi bersama kepolisian, Pemko Batam serta HRD perusahaan di Batam, Kamis (13/12/2018).

Diskusi yang dilaksanakan di Aula Wisma Batam Indo ini mengusung tema "Peningkatan kesejahtraan pekerja/buruh pasca penetapan UMK tahun 2019".

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Alfi Toni mengatakan pertemuan antara pekerja dan manajemen perusahaan di Batamindo belum pernah terjadi pada sebelumnya.

"Kami ucapkan terimakasih kepada kepolisian yang telah mempertemukan kita. Pertemuan seperti ini susah terjadi, pertemuan diskusi antara manajemen sekelas Batamindo dan pekerja belum pernah terlaksana sama sekali," kata Alfi Toni di sela acara.

Alfi mengatakan pertemuan ini diharapkannya dapat memecahkan permasalahan antara pekerja dan perusahaan yang terus menerus terjadi.

"Harapan kita dengan pertemuan antara pekerja dan perusahaan ini dapat membuat permasalahan selama ini dapat terselesaikan," ujarnya.

Selain itu, Alfi juga mengungkapkan pada tahun 2018 ini, kasus yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam soal permasalahan upah menurun drastis. Namun dirinya mengharapkan bahwa pada tahun 2019, masalah upah ini tidak ada sama sekali.

Sementara, Kasubdit III Direktorat Sosbud Baintelkam Polri, Kombes Pol M Soleh Hidayat mengatakan, diskusi ini bertujuan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan buruh pasca penetapan UMK tahun 2019 di Provinsi Kepri khususnya Kota Batam.

"Saat ini kita coba kemasan kita dengan dialog, kita pertemukan yang dulunya belum pernah ada. Pertemuan antara buruh dengan manajemen perusahaan," ujarnya.

Dirinya mengatakan pertemuan ini juga berguna untuk menciptakan situasi Provinsi Kepri khususnya Kota Batam tetap aman dan berjalan kondusif menjelang pemberlakuan UMK yang jatuh pada bulan Januari 2019.

"Di sini kerawanan-kerawanan yang muncul adalah penolakan UMK, munculnya penundaan pembayaran, bahkan unsur PHK, namun semoga di Kota Batam tidak terjadi," lanjutnya.

Soleh mengharapkan dengan adanya diskusi ini, permasalahan yang akan terjadi pasca penetapan UMK 2019 dapat diminimalisir.

"Dengan pola-pola berikut ini, saya harapkan nantinya kita dapat berdiskusi seperti layaknya keluarga," tutupnya.

Dalam pertemuan ini, turut hadir Jajaran Polda Kepri, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti, Aliansi serikat pekerja Kota Batam, dan para HRD perusahaan yang ada di Kota Batam.

Editor: Yudha