Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Yunus Tertipu, Rp200 Juta Melayang
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Senin | 20-02-2012 | 16:52 WIB
yunus-aceh.gif Honda-Batam

Yunus saat melaporkan peristiwa penipuan yang menimpa keluarganya ke Mapolresta Barelang. (Foto: Hendra/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Muhammad Yunus NAD, anggota DPRD Kota Batam mendatangi Satreskrim Polresta Barelang untuk membuat laporan atas kasus penipuan dan pemerasan yang dialami oleh istrinya, Titin Sulistiani (36) oleh seseorang yang mengaku sebagai aparat kepolisian. 

Atas kasus penipuan dan pemerasan tersebut, legislator asal Partai Demokrat yang biasa dikenal dengan nama Yunus Aceh ini mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp200 juta yang ditransfer dalam berbagai transaksi ke nomor rekening milik pelaku. 

Kejadian berawal dari ketika korban Titin dihubungi kenalannya yang bernama Zul, yang saat itu ingin meminjam uang sebesar uang sebesar Rp30 juta dengan alasan sedang ada masalah. Dalam percakapan via telepon itu, pelaku berjanji akan mengembalikan uang itu dalam jangka waktu dua bulan. 

"Dia (pelaku, red) berjanji akan mengembalikan uang itu dalam jangka waktu dua bulan. Bahkan pelaku berjanji jika tak dapat mengembalikan hutang tersebut, perhiasan mutiara yang pelaku miliki akan diserahkan kepada istri saya," ujar Yunus kepada batamtoday di Mapolresta Barelang. 

Bukannya mengembalikan utang sebesar Rp30 juta itu, pelaku malah terus meminta korban untuk mentransferkan uang melalui berbagai transaksi di rekening Bank BCA, Bank BRI dan Mandiri dalam jumlah nominal yang berbeda di setiap transaksi. 

"Bahkan istri saya sampai menggadaikan perhiasan emasnya untuk diberikan kepada pelaku dan semua itu tanpa sepengetahuan saya," jelas Yunus. 

Bahkan Yunus baru mengetahui peristiwa penipuan itu setelah melihat perubahan sikap dari istrinya itu, dan setelah didesak baru diketahui telah menjadi korban penipuan dan pemerasan. 

Namun keanehan terjadi di saat Yunus mengetahui hal tersebut, tiba-tiba datang telepon yang masuk ke nomor handphone miliknya dari seseorang bernama Hengky Irawan yang mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku mengancam dirinya jika melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. 

"Dia mengancam akan membunuh saya jika saya lapor polisi. Makanya saya lapor polisi agar dapat mengungkap siapa di balik dalam kasus ini," kata Yunus. 

Kini laporan sudah disampaikan ke Satreskrim Polresta Barelang, dengan barang bukti puluhan transaksi bank dan nomor-nomor telepon yang masuk ke nomor korban, Yunus berharap kasus ini dapat diungkap aparat kepolisian.