Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Saksi Dede Syafrudin Mengaku Dipukuli Penyidik
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 20-02-2012 | 12:30 WIB
dede-syafrudin.gif Honda-Batam

Saksi Dede Syafrudin saat memberikan kesaksian. (Foto: Roni/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Dede Syafrudin, tetangga Ujang di Baloi Danau sebagai saksi yang dihadirkan oleh penuntut umum untuk sidang terdakwa Mindo Tampubolon mengaku dipukuli oleh penyidik saat diperiksa dan diambil berita acara pemeriksaan (BAP) di Kepolisian. 

Dalam persidangan yang dipimpin oleh hakim Reno Listowo yang dibantu hakim anggota Ridwan dan Riska pada Senin (20/2/2012), Hotma Sitompul, penasehat hukum terdakwa menanyakan kepada saksi Dede apakah dipukuli oleh penyidik saat di BAP, saksi awalnya mengatakan tidak ada dipukuli. Setelah ditanyakan ulang, saksi akhirnya mengakui dirinya dipukuli oleh penyidik. 

"Saya memang ada dipukuli oleh penyidik saat diperiksa," kata Dede. 

Di persidangan saksi Dede juga banyak menyatakan lupa dan tidak tahu ketika diberikan pertanyaan oleh penuntut umum maupun penasehat hukum terdakwa.  

"Saya tidak tahu dan tidak ingat dengan isi BAP di Polisi," kata Dede.