Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD Kota Tanjungpinang 2019 Defisit Pembiayaan Rp10 Miliar Lebih
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 28-11-2018 | 13:52 WIB
pengesahan-apbd-tpi11.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Tanjungpinang, Riono menandatangani APBD Kota Tanjungpinang tahun 2019. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Berdasarkan target pendapatan daerah dan Belanja daerah yang disampaikan pada Ranperda APBD 2019 terdapat defisit pembiayaan sebesar Rp10.150.000.000. Mengingat APBD yang ditetapkan Rp965.385.252.441, sedangkan anggaran belanja daerah tahun anggaran 2019 direncanakan dan disepakati sebesar Rp975.535.252.441.

Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul mengatakan walaupun defisit tersebut telah ditutup dengan Estimasi pembiayaan netto yang bersumber dari estimasi sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2018 yang bersumber dari pengelolaan keuangan pada layanan umum daerah sebesar Rp9.000.000.000, jaminan kesehatan nasional melalui pengelolaan dana hibah pada belanja operasional sekolah pada sekolah negeri sekota Tanjungpinang sebesar Rp400.000.000.

Jika dilihat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp965.385.252.441.

"Dengan rincian pendapatan asli daerah pada APBD tahun anggaran 2019 ditetapkan sebesar Rp137.341.663.304 antaralain dengan rincian pajak daerah sebesar Rp78.451.300, retribusi daerah sebesar Rp6.007.650.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp4.001.551.159 dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp48.871.162.145," papar Syahrul dalam pidato nya di ruangan rapat DPRD Kota Tanjungpinang, Rabu(28/11/2018) malam.

Penyusunan RAPBD tahun anggaran 2019 merupakan instrumen utama pembiayaan atas pelaksanaan pembangunan tahap awal RPJMD Kota Tanjungpinang periode 2018-2023 yang diatur dalam permendagri nomor 13 tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya untuk dana pertimbangan sebesar Rp754.508.512.000 meliputi bagi hasil pajak sebesar Rp25.079.654.000, bagi hasil bukan pajak sebesar Rp101.835.865.400, dana alokasi umum termasuk alokasi umum tambahan sebesar Rp 489.649.068.000, dana alokasi khusus fisik sebesar Rp51.021.457.000 dan dana insentif daerah terhadap pelayanan dasar publik, pendidikan, kesehatan infrastruktur dan sakit sebesar Rp40.835.575.000

"Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp73.535.075.737 terdiri dari dana bagi hasil pajak provinsi dan pendapatan hibah provinsi," katanya.

Sementara itu anggaran belanja daerah tahun anggaran 2019 direncanakan dan disepakati sebesar Rp975.535.252.441 dengan rincian belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp395.109.921.280. Adapun rincianya belanja pegawai Rp380.950.404.480, belanja hibah sebesar Rp6.050.000.000, belanja bantuan sosial sebesar Rp2.000.000.000, belanja bantuan keuangan kepada partai politik sebesar Rp 1.109.516.800 dan belanja tidak terduga sebesar Rp5.000.000.000

"Sedangkan alokasi belanja langsung telah dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang manfaat dan capaian kinerjanya akan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendorong inovasi daerah," tutupnya.

Editor: Yudha