Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kesaksian E. Sutisna

Ujang Dua Hari Tak Pulang ke Kos
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 16-02-2012 | 14:38 WIB
suranto,-sekuriti-bank-BCA-.gif Honda-Batam

Suranto, satpam BCA Jodoh saat memberikan kesaksian di PN Batam. (Foto: Roni/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Kesaksian E. Sutisna (59), induk semang Ujang di Kampung Dalam, Baloi Kolam pada Jumat, tanggal 24 Juni 2011 pukul 16.30 WIB lalu sempat melihat Ujang sedang mencuci pakaian di kosan. 

"Setelah nyuci itu Ujang keluar dan tidak kelihatan lagi. Setelah itu saya baru tahu kabarnya dari koran," kata Sutisna di persidangan pada Kamis (16/2/2012). 

Saksi sendiri tidak melihat Ujang di kos sejak Rabu tanggal 12 Juni 2011 dan Kamis, 13 Juni 2011. 

"Dia dua hari gak kelihatan yakni Rabu dan Kamis. Baru nampak pas Jumat waktu nyuci itu," ujarnya mempertegas. 

Sepengetahuan Sutisna, Ujang bekerja sebagai buruh bangunan. Sudah tiga bulan tidak ada bekerja lagi, dan uang kosnya juga belum dibayar-bayar sejak menganggur. 

"Alasan gak bayar kos nunggu uang dari bos," katanya. 

Selain terdakwa Ujang, terdakwa Rosita juga sempat tinggal di kosan miliknya sebelum kerja dirumah Mindo Tampubolon. Ujang tinggal di lantai dua, sedangkan Ros tinggal di lantai satu. 

Saksi lainnya, Suranto (34) sekuriti bank BCA Jodoh mengatakan bahwa terdakwa Ujang pernah datang menemuinya minta tolong untuk diambilkan uang dari dalam ATM. 

"Waktu itu tanggal 24 Juni 2011 pukul 14.00 WIB," kata Suranto. 

Saat itu, terdakwa diminta saksi untuk memasukkan sendiri nomor PIN, tapi terdakwa mengatakan tidak tahu. Dia hanya menunjukkan nomor PIN ATM yang tertulis di handphone Ujang. Namun saat nomor PIN sebanyak 6 digit tersebut dimasukkan ternyata ATM-nya telah diblokir. 

"Saya beritahukan kepadanya, karena ATM sudah diblokir agar melapor ke customer service. Tapi saat itu terdakwa tidak mau dan langsung pergi," ujar Suranto.