Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mengaku Dibuang Keluarga

Amirullah Nekat Mencuri untuk Penuhi Kebutuhan
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 15-02-2012 | 19:01 WIB

TANJUNGPNANG, batamtoday - Amirullah alias Amir, pelaku pencuriaan dan percobaan pemerkosaan terhadap Dn (16) keponakan Sari, pemilik rumah yang disatroni tersangka di Jalan Wiratno, mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, karena, sudah dibuang dan dilarang pulang oleh keluarganya di Natuna. Hal itu dikatakan tersangka Amirullah pada wartawan di Satreskrim Polresta Tanjungpinang, setelah dirinya berhasil dibekuk polisi usai melakukan pencurian, Rabu (15/2/2012).

Mantan residivis yang pernah dihukum lima tahun penjara, karena membunuh kakak iparnya ini juga mengaku kalau sebelumnya dirinya sudah pernah melakukan pencurian di sejumlah rumah di Tanjungpinang.

"Dulu saya dipenjara karena telah membunuh kakak ipar saya dan saya bebas pada 2009 lalu. Untuk memenuhi kebutuhaan, saya terpaksa mencuri," ujarnya.

Ditanya mengapa dirinya membunuh kakak iparnya lima tahun silam, tersangka Amir mengatakan, permasalahaanya hanya karena sepele, dan pada saat kejadian itu dirinya masih duduk di bangku SMP. Hingga akhirnya dijebloskan ke penjara sejak awal 2007 dan pada akhir 2009, ia dibebaskan.

"Masalahnya dia (kakak ipar) itu, sering ambil hape saya. Jadi saya cekik dia, sampai meninggal dan saya ditangkap polisi, waktu itu saya masih kelas 2 SMP, dan dipenjara 5 tahun," tuturnya.

Selama ia berada dalam penjara, tersangka hanya sekali saja dijenguk keluarganya, setelah itu tidak pernah lagi. Setelah ia keluar dari penjara, ia juga dilarang pulang oleh keluarganya lantaran ia telah dianggap memalukan keluarganya.

"Kamu jangan pulang dulu, tunggu sampai abangmu nikah lagi," kata Amir menirukan perkataan ibunya saat ia menelpon ketika hendak pulang ke Natuna.

Bahkan sejak itu, setiap kali ia menelpon keluarganya, ia tidak pernah lagi dilayani. Hingga akhirnya ia pun harus berjuang mencari nafkah di Tanjungpinang. Sementar mengenai percobaan perkosaan yang disangkakan kepadanya, Amirullah mengaku, saat membobol rumah mantan majikannya, dia tidak ada melakukan perkosaan. 

Tetapi, dirinya sengaja menindih dan membekap korban Dn, karena dirinya dipergoki. Saat tersangka menindih dan membekap mulut korban, korban berhasil memukul tersangka dengan linggis yang dibawanya.

"Saya saat itu hanya membekap karena dia berteriak. Lalu saya dipukul dengan linggis yang saya bawa, dan saat itu saya letakan di samping tempat tidur korban," ujarnya.

Amir juga mengaku sengaja memilih rumah korban untuk dijadikan sasaran, karena dia sudah tahu seluk beluk rumah korban. Karena beberapa waktu lalu, ia sempat bekerja di rumah korban yang membuka usaha air galon. Namun beberapa bulan bekerja, tersangka dipecat.

"Waktu itu saya sakit mata, dan tak bisa masuk kerja selama satu bulan lebih, jadi saya dipecat dari tempat kerja, sekitar satu bulan lalu saya sudah tidak lagi kerja di situ," paparnya.

Sedangkan uang dan handphone hasil jarahannya, dikatakan Amirullah digunakan untuk membayar kredit motornya. Sedangkan sisanya digunakan untuk makan dan minum. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Amir dijebloskaan kedalam penjara, dan akan dijerat dengan pasal pencurian dan pemberatan, serta percobaan pemerkosaan.