Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Timwas Pekerja Migran Nilai Jepang Negara Terbaik dalam Perlindungan Hak-hak Pekerja
Oleh : Irawan
Kamis | 08-11-2018 | 08:16 WIB
fahri-migran2.jpg Honda-Batam
Ketua Delegasi Timwas PMI DPR RI Fahri Hamzah mengatakan sistem pemagangan di Jepang, yang mendapat perlindungan penuh dalam UU ketenagakerjaan, merupakan peluang yang sangat bagus dan harus dimanfaatkan Indonesia.

BATAMTODAY.COM, Tokyo - Ketua Delegasi Tim Pengawasan Pekerja Migran Indonesia (Timwas PMI) DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, sistem pemagangan di Jepang mendapat perlindungan penuh dalam undang-undang ketenagakerjaan Jepan merupakan peluang yang sangat bagus dan harus dimanfaatkan Indonesia.

Karena itu, DPR RI siap mendukung kerja sama pemagangan tenaga kerja di Jepang untuk pemenuhan pasar yang ada agar dapat berjalan dengan baik.

"Kami sepakat bahwa Jepang adalah negara terbaik dalam pemenuhan hak-hak pekerja," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat memimpin delegasi DPR RI melakukan kunjungan ke Negeri Sakura, Tokyo, Jepang, selama tiga hari, mulai 5 November 2018 lalu dalam keteranganya.

Kunjungan kali ini diikuti anggota delegasi Abidin Fikri (FPDIP), Ketut Sustiawan (FPDIP), Dave Fikarno (FPG), Andi Fauziah (FPG), Elnino M. Husein (FGERINDRA), Anton Sukartono (FPD), Saleh Daulay (FPAN), Ahmad Zainuddin (FPKS), Ermalena (FPPP) dan Irma Suryani (FNASDEM).

Lebih jauh, Fahhri Hamzah mengatakan, peserta pemagangan dapat menimba pengetahuan serta kompetensi mereka di 75 bidang kejuruan. Beberapa kejuruan yang menjadi favorit adalah manufaktur, konstruksi, perkapalan, pertanian, perikanan, perawatan mobil dan asisten perawat lansia.

"Dari sisi kita, regulasinya kita sudah beres semua. Artinya, bahkan tanpa sistem pemagangan pun kita percaya bahwa angkatan kerja kita sanggup masuk ke pasar-pasar seperti Jepang ini, yang meiliki keinginan dan kualifiasi yang tinggi. Apalagi, karena di Jepang sudah program magang," sebutnya.

Ibaratnya, lajut Fahri Hamzah, standar pekerja dari Indonesia itu sudah tinggi, sehingga ketika direkrut program magang pun mendapat prioritas.

"Ini yang saya bayangkan, bisa membuat Indonesia itu berada sebagai prioritas di negara Jepang ini, mengingat proses penyiapannya di Indonesia sudah dilakukan secara baik," katanya.

Sayangnya, menurut penilai Fahri Hamzah, pemerintah agak lamban dan tidak ada menteri yang mengkoordinir tentang menuntaskan regulasi ini, sehingga harus makan waktu. Bahkan beberapa waktu lalu, pihaknya memanggil pemerintah dan instansi terkait guna membahas soal regulasi, tetapi dari pihak pemerintah mintanya sampai akhir tahun.

"Tolong lah ini dipercepat, regulasi berdasarkan undang-undang baru. Karena undang-undangnya sudah ada, nanti muncul PP, muncul Permen, BNP juga bikin aturan, BPJS juga. semua harus ditutup, karena akan dilihat oleh negara lain. Manakala kita sudah sempurna regulasinya, mereka berani. Tapi kalau tidak, malah akan menandatangkan keraguan," ucapnya.

Perdana Menteri Shinzo Abe meloloskan RUU untuk membuat pekerja asing lebih mudah bekerja di Jepang. Diperkirakan ada tambahan 500.000 pekerja asing profesional yang dapat bekerja di negara Sakura setelah RUU ini disahkan.

Sejak UU PPMI diberlakukan, Timwas PMI DPR secara aktif mengunjungi berbagai negara, yang merupakan tujuan utama pekerja Indonesia. Selain menggunakan peluang untuk mengumpulkan fakta lapangan dengan kedutaan, penyedia pekerja, dan agen.

Kesempatan untuk menghadiri parlemen pemerintah dan negara-negara yang dikunjungi digunakan untuk melaksanakan penegakan hukum dan diplomasi untuk kepentingan Indonesia.

Selama pekerjaan pengawasan, Timwas bertemu dengan lembaga pelatihan pekerja Indonesia Jepang, pertemuan dengan Kementerian Sumber Daya Manusia Jepang, beberapa pengusaha PMI. Di sela-sela agenda, Timwas PMI akan bertemu di pabrik logam selama Seitama dan bertemu langsung dengan beberapa profesional perawatan kesehatan yang saat ini dibutuhkan di Jepang.

Editor: Surya