Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekonstruksi Penganiayaan Bidan di Tanjungpinang Tertutup untuk Media
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 07-11-2018 | 18:04 WIB
rekon-penganiayaan.jpg Honda-Batam
Tersangka dr Yusrizal Saputra, SpOG (kemeja Putih) saat menjalani rekonstruksi penganiayaan seorang bidang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satreskrim Polres Tanjungpinang menggelar rekontruksi penganiayaan seorang bidang, W yang dilakukan dr Yusrizal Saputra SpOG di rumahnya Perumahan Pinang Kencana I Blok A1 nomor 20 Jalan Raja Haji Fisabilillah Km 8 Atas Tanjungpinang, Rabu (7/11/2018) pukul 16.00 WIB.

Pantauan di rumah dokter tampak terlihat puluhan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang. Selain itu, pihak kepolisian yang datang terlebih dahulu dengan korban dengan menggunakan jilbab pink berserta keluarganya tampak menunggu tersangka yang belum sampai ke rumahnya.

Tak berapa lama kemudian tersangka dengan menggunakan baju kemeja Putih dengan lengan digulung datang menggunakan mobil Yaris warna Silver BP 1576 YP dengan didampingi oleh pengacaranya dan istri tersangka.

Rekontruksi dimulai dengan tersangka datang dengan menggunakan mobil dan langsung masuk bersama korban ke dalam rumah dengan membawa kantung berisi jarum dan obat-obatan.

"Kita mulai dari peragaan yang pertama tersangka datang dengan menggunakan mobil bersama korban," ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tanjungpinang, Ipda Dhia Cynthia Siregar.

Rekontruksi dengan peragakan selanjutnya yang dilakukan di dalam rumah dengan kondisi tertutup dan sejumlah awak media baik dari media televisi, online maupun media cetak tidak dapat masuk sehingga merasa kecewa dengan rekontruksi perkara ini.

Sampai berita ini diunggah, keterangan resmi dari Polisi terkait rekonstruksi tersebut belum ada.

Editor: Gokli