Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT Bahana Galang Jaya PHK Sepihak 7 Karyawannya
Oleh : CR1
Rabu | 24-10-2018 | 16:04 WIB
phk-tanjunguncang1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

PT Bahana Galang Jaya. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tujuh orang pekerja di galangan kapal PT Amedco Jaya Maritim, Tanjunguncang, di-PHK secara sepihak oleh manajemen PT Bahana Galang Jaya, perusahaan subco PT Amedco Jaya Maritim. Ketujuh pekerja yang di-PHK, yakni Soribuda, Ansari, Deli, Hendrik, Sunarto, Amri dan Hengki.

Pada Selasa (23/10) siang, mereka mendatangi kantor PT Bahana Galang Jaya di ruko Presnan Center nomor 02, Sagulung, untuk menanyakan kepastian gaji mereka bulan ini yang belum juga dibayarkan perusahaan. Padahal mereka telah kerja sampai tanggal 13 Oktober sebelum menerima surat PHK.

"Hingga kini kami belum juga mendapatkan hak kami. Bahkan alasan kenapa kami di-PHK juga belum diketahui secara pasti. Pihak manajemen tidak memberi penjelasan yang pasti," ujar Hendrik.

Ketujuh pekerja itu menyesalkan sikap manajemen yang terkesan cuek dengan kebijakan sepihak itu sehingga merasa tak puas hati.

"Belakangan malah berkembang isu jika PHK tersebut diduga karena adanya informasi kehilangan enam ton solar dari salah satu kapal yang docking ke kawasan PT Admeco," lanjutnya.

Hendrik menjelaskan nemang mereka yang mejaga kapal-kapal tersebut, tapi saat serah terima tak ada disebutkan ada minyak dalam kapal.

"Kami jadi bingung kok bisa, padahal setiap saat kami selalu menjaga kapal-kapal itu," ujar Deli, pekerja lainnya.

Para pekerja tersebut menduga ini hanyalah alasan dan akal-akalan pihak perusahaan saja sebab isu kehilangan minyak itu tidak disertai dengan bukti-bukti yang kuat.

"Kalau benar hilang kenapa tak lapor ke polisi. Kami minta cek CCTV, tak dikasih pihak perusahaan. Jadi bagi kami ini hanya alasan saja," tegas Hendrik.

Akibat PHK sepihak ini, Hendrik dan kawan-kawannya ingin kepastian dari pihak manajemen. Jika di PHK harus diperjelas alasan dan sebab mereka dikeluarkan agar tidak merusak nama baik mereka, dan perusahaan juga harus menyelesaikan hak-hak mereka.

"Itu saja permintaan kami. Kami masuk kerja mengikuti prosedur, keluar juga harus melalui prosedur. Jangan dibuang begitu saja seperti ini," harap Hendrik.

Sementara, saat pewarta mendatangi kantor PT Bahana Galang Jaya untuk mengkonfirmasi kebenaran kasus ini, managemen perusahaan enggan memberikan respon atau keterangan.

Bahkan kedatangan wartawan dihadang petugas keamanan kantor. Juga melarang pengambilan gambar di sekitar area kantor.

"Maaf pak. Manajemen lagi sibuk. Saya cuman menjalankan tugas. Belum bisa bertemu sekarang," ujar Astifar, sekuriti PT Bahana Galang Jaya.

Editor: Yudha