Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi IV DPRD Kepri Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan yang Melibatkan Oknum Dokter
Oleh : Ismail
Selasa | 23-10-2018 | 18:54 WIB
jusrizal-dewan.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota Komisi IV DPRD Kepri, dr Jusrizal. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Anggota Komisi IV DPRD Kepri, dr Jusrizal meminta agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus penganiayaan seorang bidan yang melibatkan oknum dokter spesialis kandungan RSUP Ahmat Tabib, Yusrizal Saputra SpOG.

Ia juga menyayangkan, kasus tersebut bisa sampai terjadi. Ditambah lagi, melibatkan orang yang berpendidikan dan berprofesi sebagai dokter spesialis berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Tentu saja ini sangat kita sayangkan," singkatnya saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Selasa (23/10/2018).

Kendati demikian, lanjut Jusrizal, karena tersangka berstatus sebagi ASN, maka dirinya meminta Pemprov Kepri agar dapat bertindak tegas memproses oknum dokter tersebut. Jika memang yang bersangkutan terbukti melanggar kode etiknya sebagai ASN, maka dapat segera diberikan sanksi tegas.

Sementara itu, sambil menunggu proses hukum berjalan, Jusrizal juga meminta Pemprov Kepri dapat mencarikan tenaga pengganti untuk menggantikan posisi kerja yang bersangkutan di instansi tempatnya bertugas.

Hal itu penting dilakukan mengingat tersangka merupakan salah satu dokter spesialis kandungan di RSUP Ahmad Tabib Provinsi Kepri. "Kita minta agar Dinkes dapat mencarikan pengganti sementara di posisinya bertugas. Jangan sampai posisi dokter spesialis itu kosong," ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan, dokter Yusrizal Saputra merupakan ASN Kepri yang masuk pada penerimaan CPNS 2010 lalu. Awalnya, Yusrizal merupakan dokter umum dan setelah beberapa tahun berprofesi sebagai dokter, yang bersangkutan melanjutkan pendidikan dokter spesialis kandungan, hingga akhirnya menyandang dokter spesialis ahli kandungan.

Editor: Gokli