Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyegelan Barang oleh BC Batam Bingungkan Pengusaha
Oleh : Ali/Dodo
Sabtu | 11-02-2012 | 15:05 WIB
segel-BC.gif Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam menyegel barang berbagai jenis yang bernilai ratusan juta yang dikirim melalui sebuah perusahaan jasa pengiriman PT Sindo Makmur Sentosa di Kawasan Industri Hijrah Batam Centre, belum lama ini. 

Informasi yang diperoleh di lapangan, barang yang disegel ini masuk dari Singapura dan untuk mengisi sejumlah industri yang ada di Batam. Penyegelan ini dikeluhkan oleh pengusaha yang memanfaatkan jasa perusahaan tersebut. 

"Kita bingung aja kenapa barang itu disegel. Padahal barang yang disegel itu bukan barang berbahaya atau melanggar aturan di negara ini," ujar salah seorang pengusaha yang tak ingin disebutkan namanya dan barangnya ikut disegel. 

Menurutnya, ia membeli barang yang disegel itu di Singapura. Karena sulit untuk membawanya, katanya, dipercayakan kepada PT SMS untuk membawa barang itu. 

"Tiba-tiba saya ditelepon kalau barang itu sudah disegel. Namun sudah seminggu disegel tak ada dapat informasi alasan penyegelan tersebut," ujarnya. 

Sementara itu, Lie Kun dari manajemen PT SMS menyatakan pihaknya justru mengaku belum mengetahui perihal penyegelan tersebut. "Kita cek ke lapangan dulu, apakah ada penyegelan atau tidak," dalihnya. 

Sejauh ini, pihak Bea dan Cukai Batam belum berhasil dikonfirmasi alasan penyegelan barang-barang pendukung industri tersebut.