Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antara Duka Korban Tsunami dan Langkah Jokowi
Oleh : Redaksi
Sabtu | 06-10-2018 | 08:16 WIB
jokowi-ke-palu.jpg Honda-Batam
Presiden Joko Widodo saat mengunjungi lokasi gempa dan tsunami Palu. (Foto: Ist)

Oleh Imam Satria Hidayat

PENANGANAN pasca bencana gempa dan tsunami yang melanda Palu, Donggala dan sekitarnya terus dilakukan secara cepat oleh pemerintah daerah maupun pusat. Bahkan terhitung setelah terjadinya bencana tersebut, Presiden Jokowi telah dua kali mengunjungi dan memantau langsung setiap progres penanganannya.

 

Dukungan dan bantuan moril maupun materiil pun terus mengalir, baik dari masyarakat, lembaga/instansi pemerintah dan swasta, termasuk dari berbagai belahan dunia internasional yang ikut berduka.

Tidak lama setelah kejadian bencana melanda, muncul juga isu-isu negatif berkaitan berita penjarahan yang cukup meresahkan, khususnya melalui media sosial. Isu tersebut memancing beragam reaksi dari masyarakat dan pemerintah. Pada intinya, semua sepakat bahwa segala bentuk kegiatan yang mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya, termasuk penjarahan di dalamnya itu diharamkan.

Upaya penjarahan yang dilakukan di tengah duka bencana tentu tindakan yang sangat memprihatinkan. Di sisi lain, ada pendapat beberapa pihak yang melakukan pembelaan bahwa dari perspektif kemanusian, kondisi tersebut dapat dimungkinkan sebagai sebuah pembenaran. Namun, di mata hukum, penjarahan tetap sebagai tindakan terlarang.

Keresahan masyarakat, khususnya yang menjadi korban, telah mendapatkan jawaban dari upaya nyata pemerintah. Pada Selasa, 2 Oktober 2018 lalu, Polresta Palu mengumumkan keberhasilannya dalam mengungkap oknum masyarakat yang diduga sebagai pelaku penjarahan di sekitar wilayah kejadian bencana. Polisi mengamankan 45 orang terduga pelaku beserta alat/barang buktinya, yakni berupa sejumlah alat elektronik, mesin ATM, dan belasan unit sepeda motor.

Modus penjarahan yang dilakukan ialah memanfaatkan kekosongan rumah warga untuk dimasuki dan diambil barang-barangnya, termasuk berpindah-pindah lokasi untuk merampok gudang, toko, pusat perbelanjaan dan membobol mesin ATM, hingga mengambil motor yang ditinggal begitu saja oleh pemiliknya pasca bencana.

Menurut keterangan Biro Penerangan Mabes Polri, sebagian pelaku yang ditangkap merupakan residivis dan narapidana yang kabur dari Lapas Petobo. Polisi juga menghimbau masyarakat agar segera melapor apabila mendengar atau melihat langsung segala bentuk tindakan kriminal di wilayah bencana. Dalam konteks ini, Polisi berhasil membuktikan bahwa sebagai aparat keamanan mereka tidak tinggal diam.

Komitmen kepolisian untuk menjamin keamanan tersebut, juga terus diiringi dengan ikhtiar kuat pemerintah dalam mempercepat pemulihan kembali lokasi bencana pasca gempa dan tsunami. Setidaknya, dalam kesempatan rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi, telah menghasilkan empat instruksi penanganan bencana gempa dan tsunami.

Pertama, agar segera dilakukan pencarian korban yang belum ditemukan oleh Kepala Basarnas, yang dibantu dengan penambahan personel TNI-Polri untuk menjangkau lebih luas ke wilayah Donggala, Sigi, dan Parigi Moutong. Kementerian PUPR juga diminta mengerahkan alat-alat berat yang dapat membantu proses evakuasi di lokasi bencana.

Kedua, untuk mengefektifkan pelayanan medis bagi para korban, pihaknya memerintahkan agar kapal rumah sakit milik TNI ikut dikerahkan. Termasuk segera dikirimkan tenda-tenda besar yang dimiliki kementerian untuk pengungsian korban. Ketiga, perlunya pemenuhan kebutuhan dasar dan logistik bagi para pengungsi, terutama air bersih dan sarana MCK. Keempat, agar segera dilakukan perbaikan infrastruktur dan layanan umum, terutama fasilitas vital, seperti bandara, jalan, listrik, dan penyediaan stok BBM.

Kepedulian dan kecepatan pemerintah dalam bertindak patut disyukuri serta diapresiasi. Setelah kunjungan keduanya pada 3 Oktober 2018 lalu, Presiden Jokowi mendorong warga Palu, Donggala, dan sekitarnya untuk memulai kembali aktivitas perekonomian yang sempat lumpuh. Dorongan itu juga diperkuat dengan perintah langsung Presiden kepada Gubernur Sulawesi Tengah, para Bupati, dan Wali Kota setempat agar segera mengaktifkan kembali pelayanan bagi masyarakat.

Hal tersebut sangat penting dilakukan agar masyarakat semakin semangat membangun kembali motivasi yang sempat mati suri. Sejauh ini, perkembangan upaya penanganan bencana dan penyaluran bantuan bagi korban dinilai baik dan mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan.

Selanjutnya, tetap dibutuhkan peran serta kita sebagai sesama manusia untuk selalu memberikan dukungan atau bantuan dalam bentuk apapun, baik terhadap korban, relawan, petugas di lapangan, termasuk pemerintah daerah dan pusat.*

Penulis adalah Pengamat Sosial dan Politik