Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rencana Pemindahan Terminal Impor

Resahkan Petani Holtikultura di Jawa Timur
Oleh : surya
Rabu | 08-02-2012 | 22:00 WIB
pelabuhan-tanjung-priok.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

JAKARTA, batamtoday - Rencana pemerintah memindahkan terminal impor produk hortikultura dari Tanjung Priok ke Tanjung Perak sangat merasahkan petani holtikultura di Jawa Timur. Alasanya  selain bisa merusak pasar holtikuktura di Jawa Timur. Apalagi Jawa Timur selama ini memberi  kontribusi 32% pasokan komoditi holtikultura nasional.

“Kita minta agar SK Menteri Pertanian terkait pemindahan terminal import tersebut ditinjau ulang, karena bisa merusak pasar komoditi holtikultura,” kata Wakil Gubernur Jawa, Saifullah Yusuf disela-sela rapat kerja dengan enam gubernur dan komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (8/2/2012)

Lebih jauh Gus Ipul-panggilan akrabnya menyarankan agar terminal import tersebut sebaiknya dipindahkan ke Pelabuhan lain di daerah yang bisa  mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan begitu pertumbuhan ekonomi bisa merata ke seluruh daerah.

“Kita banyak menerima keluhan dari berbagai petani dan asosiasi komoditi local holtikultura. Karena produk local akan kalah bersaing. Kita ingin melindungi komoditi local holtikultura local,”tambahnya.

Sejumlah produk komoditi local yang menjadi unggulan Jatim, kata Saiful lagi, antara lain, cabe rawit, belimbing, mangga dan lainnya  “Beberpa dampak negative lainnya yang cukup berbahaya dengan rencana keberadaan terminal import tersebut adalah penyakit. Dari dampak ini, maka kerugian tidak bisa dihitung. Bahkan bisa  menurunkan pendapatan petani,” tegasnya

Selama ini PDB Jatim, lanjut keponakan Gus Dur ini,  secara  nasional kalau untuk pertubuhan ekonomi, ditopang oleh bisnis perdagangan, perhotelan,  pariwsiawata,  industry olahan dan pertanian yg saling terkait dg holtikultura. Karena itulah, maka Pempov Jatim mengirim surat kepada presiden terkait keberadaan terminal import. 

“Sudah dikirim suratnya ke presiden. Masalahnya, SK Menteri Pertanian soal keberadaan terminal import ini , berlaku 19 Maret 2012, jadi waktunya masih ada,” paparnya

Saat ditanya sebaikanya kemana terminal import tersebut dipindahkan, Saiful meminta agar dikembalikan ke tempat semula, yakni Tanjung Priok. “Kita minta ditinjau ulanglah SK Mentan, kita ingin jangan sampai Jatim diserbu produk komoditi asing meski ada pasar besar,” tukasnya

Seperti diketahui pemerintah merilis beberapa peraturan perkarantinaan yakni Permentan No 88/2011 tentang Pengawasan Keamanan Pangan terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Kemudian, Permentan No 89/2011 tentang Persyaratan Teknis dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Buah-buahan dan atau Sayuran Segar.

Adapun SK Mentan yang menjadi keberaran adalah SK Peratruan Menteri No 89 permentan OT. 140/12/2011 tentang perubahan atas eperaturan menteri pertanian no 37 KPTpak 060/2006 tentang persyaratan teknis dan tindakan tentang karantina tumbuhan untuk pemasukan buah-buahan dan atau sayuran buah segar ke dalam wilayah RI.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Firman Subagyo mengatakan seharusnya daerah yang sudah menjadi sentra produk hortikultur tidak dijadikan lagi sebagai tempat masuk produk serupa. Selain Tanjung Priok, tiga pelabuhan lainnya yang ditunjuk sebagai tempat importasi produk tersebut adalah Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar dan Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.

“Kita heran mengapa impor produk hortikultura masuk ke sentral pertanian. Sekarang impor buah dan sayur masuk di Jawa Timur,” ujar Firman dalam acara Rapat Dengan Pendapat dengan delapan gubernur provinsi yang menjadi sentra pangan nasional, termasuk Jawa Timur. Selain delapan kepala daerah, rapat itu juga diikutin oleh Dirjen Tanaman Pangan Kementan Pertanian AnggoroKasih dan Direktur Bulog sutarto Alimoeso.