Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Persentase Vaksin Paling Kecil, Puskesmas Balai Karimun Evaluasi Tindak Lanjut MR
Oleh : Wandy
Kamis | 04-10-2018 | 14:28 WIB
vaksin-mr-karimun1.jpg Honda-Batam
Kegiatan evaluasi tindak lanjut MR di Puskesmas Tanjungbalai Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Puskesmas Tanjungbalai Karimun bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun dan MUI Kabupaten Karimun melakukan evaluasi tindak lanjut hasil MR.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Rachmadi, bahwasannya evaluasi yang dilakukan di Puskesmas Tanjungbalai Karimun. Sebab hasil persentase sampai bulan kedua pada akhir September 2018 lalu paling kecil.

"Maka kami mencoba mengevaluasi di setiap puskesmas khususnya di Puskesmas Tanjungbalai Karimun yang paling kecil, dimana dari 45 persen cakupan untuk wilayah Kabupaten Karimun puskesmas balai baru 30 persen," kata Rachmadi (4/10/2018) di Puskesmas Tanjungbalai Karimun.

Menurut Rachmadi, yang menjadi terkendalanya kampanye MR ini dikarenakan faktor isu halal haram yang menjadi paling dominan. Maka hal itu dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu yang memang tidak setuju dengan kampanye vaksin MR tersebut.

"Dan juga dimanfaatkan oleh anak-anak dengan alasan orang tuanya tidak memperbolehkan vaksin. Maka hari ini kami sengaja mendatangkan pokja termasuk sekolah-sekolah yang keberatan untuk melakukan vaksinasi. Sekolah beralasan dengan isu halal haram tersebut," katanya

Disamping itu kata Kepala Dinas Kesehatan Karimun ini menyampaikan, bahwa MUI Kabupaten Karimun sangat mendukung kampanye vaksin MR tersebut, pasalnya hal tersebut darurat maka harus dilakukan.

Sementara itu Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Karimun Kholif Irda Rifai mengatakan, berdasarkan dari Fatwa MUI Pusat tentang vaksinasi MR bahwa hukumnya darurat maka diperbolehkan.

"Karena belum ada vaksin lain pengganti yang spadan atau lebih baik dari Vaksin MR ini. Oleh karena itu dalam prosesnya vaksin ini bersentuhan ataupun bersinggungan dengan beberapa hal yang diharamkan karena darurat maka diperbolehkan," kata Kholif.

Mengingat bahwa kemanfaatan vaksin ini untuk melindungi anak-anak kedepannya dari virus Measles dan Rubella. Karena virus tersebut belum ada obat penawarnya sehingga satu-satunya ikhtiar dari MUI memperbolehkan vaksin tersebut.

"Sehingga kita mendukung upaya dari Dinas Kesehatan dan seluruh stakholder untuk bisa bersama-sama kiranya mensukseskan kegiatan ini," pintanya.

Kholif menerangkan, memang beberapa waktu lalu sempat diberhentikan sementara. Karena memberikan kesempatan bagi Menteri Kesehatan untuk mengaudit kembali bahan-bahan atau peralatan untuk vaksinasi ini. Dan setelah diaudit adanya sesuatu temuan tersebut namun untuk bisa memperoduksi vaksin ini lagi memerlukan waktu yang sangat lama.

"Sebab dengan peralatan yang belum kita miliki, pasalnya vaksin tersebut hanya bisa diperoduksi diwilayah tertentu saja sepeeti di India dan China karena di Indonesia sendiri belum mampu. Maka kita mendukung mensukseskan kampanye MR di Karimun," kata dia.

Editor: Yudha