Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kajari: Mereka Pintar Bermain, Kita Harus Lebih Pintar
Oleh : Andri Arianto
Selasa | 18-01-2011 | 12:26 WIB

Batam, batamtoday - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batam, Ade E. Adhyaksa akhirnya menggelar konferensi pers terkait penahanan Kepala Bagian Keuangan, Erwinta dan Bendahara Bagian Pengeluaran Keuangan Pemko Batam, Raja Haris di kantor kejaksaan lantai 3, Selasa (18/1). Kejari mulai memperlihatkan keseriusannya menangani kasus korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos).

"Pelaporan keuangannya cantik dibuatnya," kata Ade menjelaskan kepada wartawan.

Kejari mengatakan penahanan dilakukan setelah menaikan status dari saksi menjadi tersangka. Erwinta dan staffnya dijebloskan ke Rutan Baloi pada sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (17/1) kemarin malam.

Meski tak secara rinci menjelaskan mengenai hasil dari keterangan penyidikan, Ade memastikan modus korupsi yang dilakukan terbilang sangat sistematis. Oleh sebab itu, pihaknya berharap baik masyarakat maupun kalangan media tidak terlalu berlebihan mengapresiasi langkah kejaksaan dalam upaya menuntaskan kasus korupsi itu. Pemahaman masyarakat akan proses penanganan hukum perlu meluas, sehingga tidak ada lagi isu-isu miring mengenai lembaganya.

"Ya namanya penyidikan tentu perlu konsentrasi. Mereka ini pintar-pintar, jadi mengorek keterangannya pun perlu jeli," tukasnya.

Penahanan terhadap tersangka selama 20 hari dan selama penyidikan belum lengkap penahanan pun akan diperpanjang.