Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penangguhan Penahanan Mindo Masih Dipertimbangkan
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Selasa | 07-02-2012 | 15:27 WIB
mindo-jpu.gif Honda-Batam

Mindo saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. (Foto: Irwan Hirzal/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Pengajuan penangguhan penahanan terhadap Mindo Tampubolon, terdakwa pembunuhan Putri Mega umboh yang diajukan oleh tim penasehat hukumnya akan dijawab oleh Majelis Hakim yang memimpin persidangan pada Kamis (9/2/2012) mendatang. 

Majelis hakim dengan hakim ketua Reno Listowo yang dibantu hakim anggota Ridwan dan Riska masih mempertimbangkan permintaan dari pihak terdakwa. 

"Nanti akan kita jawab di persidangan tentang penangguhan penahanan terdakwa Mindo," kata salah seorang Majelis Hakim yang tidak ingin namanya dipublikasi. 

Pada persidangan nantinya, Majelis Hakim akan membacakan putusan cela terdakwa Mindo Tampubolon. Dimana putusan sela tersebut akan menentukan apakah persidangan perkara dengan terdakwa Mindo akan dilanjutkan atau tidak. 

Pada sidang sebelumnya, tim penasehat hukum terdakwa Mindo Tampubolon menyerahkan surat yang isinya meminta penangguhan penahanan terhadap Mindo.