Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indonesia Darurat Narkoba
Oleh : Redaksi
Sabtu | 22-09-2018 | 11:16 WIB
Indonesia-Darurat-Narkoba.jpg Honda-Batam
Ilustrasi Indonesia darurat narkoba. (Foto: Ist)

Oleh Karina Kusdyanti

SAAT ini tidak sedikit orang yang mngenal narkoba. Narkoba merupakan singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang . Menurut UU RI No 22 / 1997, Narkotika, yaitu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Tentunya, di Indonesia sendiri Narkoba dapat dikatakan merupakan musuh bersama masyarakat namun pada kenyataaannya keberadaan narkoba dan peredarannya masih menjadi hal yang sulit untuk dihentikan.

Banyaknya ditemui kasus peredaran dan penyelundupan narkoba di Indonesia menjadi salah satu bukti bahwa negara Indonesia masih menjadi sasaran yang empuk untuk pengedaran dan penyelundupan narkoba, salah satu contoh kasusnya adalah penyelundupan sekitar dua ton narkoba termasuk satu ton narkoba jenis sabu dari Cina di perairan Batam, Kepulauan Riau yang terjadi pada bulan Februari 2018 lalu.

Tentunya hal tersebut tidak lepas dari beberapa faktor, selain karena jumlah penduduknya yang besar, perkembangan ekonomi Indonesia yang terbilang tinggi juga menjadi salah satu daya tarik bagi para sindikat narkoba dan kebanyakan saat ini tindak pidana Narkotika tidak lagi dilakukan secara perseorangan, melainkan melibatkan banyak orang yang secara bersama – sama, bahkan merupakan satu sindikat yang terorganisasi dengan jaringan International yang luas yang bekerja secara rapi dan sangat rahasia baik di tingkat nasional maupun internasional.

Selain itu, konsumen Narkoba di Indonesia telah berkembang pesat, dari Golongan menengah berkembang ke semua Golongan, baik golongan atas, golongan menengah maupun golongan bawah. Banyak cara yang ditempuh oleh para sindikat narkoba untuk mengedarkan atau menyelundupkan narkoba di Indonesia, para mafia Narkoba sangat cerdik dalam mengedarkan atau menyelundupkan narkoba sehingga dapat berkembang pesat di Indonesia.

Selain itu banyaknya pihak yang dilibatkan dalam pengedaran dan penyelundupan narkoba saat ini menjadi hal yang membuat narkoba semakin sulit untuk diberantas, bahkan pihak-pihak tersebut tak jarang merupakan pihak yang tak disangka-sangka diantaranya yaitu anak-anak sekolah, ibu rumah tangga, RT, mahasiswa turis bahkan golongan Eksekutif serta Legislatif sudah menjadi sasaran distribusi narkoba.

Tak jarang para penegak hukum seperti TNI, POLRI, dan PNS bahkan sipir atau para petugas lapas pun banyak yang terlibat dalam proses pengedaran dan penyelundupan narkoba dan tentunya hal tersebut semakin memperburuk situasi penanganan dan pemberantasan Narkoba di Indonesia.

Tentunya timbul sebuah pertanyaan mengapa semakin banyak yang terlibat dalam bisnis pengedaran dan penyelundupan narkoba. Keuntungan yang menggiurkan menjadi salah satu alasan terkuat dari pertanyaan tersebut. Semakin banyaknya kasus peredaran dan penyelundupan narkoba serta semakin banyaknya oknum yang terlibat dalam proses peredaran dan penyelundupan narkoba menjadi sebuah ciri bahwa Indonesia sudah masuk kedalam darurat narkoba.

Tentunya banyak dampak yang akan terjadi ketika Indonesia sudah darurat narkoba, salah satunya adalah menurunnya daya saing pemuda Indonesia, memicu tingginya kriminalitas, dan timbulnya keraguan dari masyarakat atas kemampuan pemerintah menangani masalah narkoba.

Pada kenyataannya selalu ada celah bagi sindikat narkoba untuk masuk ke Indonesia dan peredarannya tidak terlepas dari banyaknya pelabuhan tikus yang tidak terjaga aparat keamanan. Begitu luasnya wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjadi peluang dan sangat mudah dimanfaatkan para sindikat narkoba ini lolos masuk ke Indonesia lewat laut karena Indonesia memiliki banyak pulau-pulau dan pantai serta pelabuhan baik yang besar ataupun kecil.

Kemudian lewat udara sekitar 20 % dan bandar udara yang ada di Indonesia belum memiliki alat khusus detektor narkoba di setiap bandara udara. Alat detektor atau X-Ray yang ada hanyalah untuk mendeteksi metal bukan untuk mendeteksi narkoba.

Secara geografis, garis pantai Indonesia yang sangat panjang menjadi celah bagi para sindikat narkoba untuk melakukan aksinya contohnya garis pantai di timur pulau sumatera kerap dijadikan transit pengiriman narkoba dan masih banyak juga dermaga-dermaga kecil yang tak terjangkau oleh petugas dan hampir mustahil semua garis tersebut dilindungi pengawasannya dengan sarana dan prasarana serta jumlah petugas yang tidak sebanding.

Selain itu harus diakui bahwa penegakan hukum terhadap bandar dan jaringan narkoba masih kurang konsisten. Karenanya tak heran jika para pelaku di level bandar sudah berhitung, celah mana yang bisa disusupi dan dipengaruhi agar perjalanan jaringan narkoba tetap lancar meskipun aktornya berada di balik jeruji penjara.

Hal ini tentunya menjadi masalah bersama masyarakat Indonesia untuk melakukan pemberantasan terhadap peredaran dan penyelundupan narkoba. Pengetahuan dan pemahaman mengenai bahayanya dampak narkoba menjadi penting untuk diketahui bersama oleh seluruh lapisan masyarakat dan penegakan hukum yang tegas serta sistem hukum yang ketat bagi para sindikat narkoba menjadi penting untuk proses pemberantasan narkoba. *

Penulis adalah Penggiat Perlindungan Hak Anak Indonesia