Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Kerahkan 230 Personil Amankan Persidangan
Oleh : Ali/Dodo
Senin | 06-02-2012 | 11:23 WIB
pam-sidang-mindo.gif Honda-Batam

Pengamanan sidang lanjutan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh di PN Batam, hari ini. (Foto: Ali/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Sebelum memasuki persidangan terdakwa Ujang dan Rosma dalam keterangan saksi-saksi terkait kematian Putri Mega Umboh, 230 personil polisi telah siap siaga mengamankan jalannya persidangan. Senin (6/2/2012). 

Pantauan di lapangan, ratusan personil polisi yang dikerahkan terdiri dari anggota Polda Kepulauan Riau, Polresta Barelang dan Polsek Sekupang.

Sesuai jadwal yang telah ditentukan hari in, persidangan akan di mulai dengan menghadirkan saksi sekitar pukul 11.00 WIB. Kedua terdakwa hingga saat ini belum berada di Pengadilan Negri Batam, Sekupang. 

Ujang dan Rosma selama ini dititipkan oleh Kejaksaan Tinggi Kepri melalui Kejaksaan Negeri Batam di tahanan sementara Mapolda Kepri demi keselamatan kedua terdakwa. 

"Alasannya demi keselamatan terdakwa Ujang dan Rosma. Sehingga keduanya dititpkan di Mapolda Kepri. Siapa yang mau menjamin keselamatan keduanya bola dititpkan di rutan," ujar salah seorang perwira di Polda Kepri di Pengadilan Negeri Batam hari ini.