Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Lanjutan Ujang dan Rosma

JPU Hadirkan Lima Saksi
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 06-02-2012 | 11:13 WIB

BATAM, batamtoday - Persidangan Ujang dan Rosma menghadirkan lima orang saksi yang akan memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Batam, Senin (6/2/2012). 

Adapun kelima saksi yang akan dimintai keterangan yakni Dokter Poltak Parulian Saragih dari kepala Visum Polda Kepri. Lalu saksi I Wayan Sudarmaya dan M Komarudin dari Polda Kepri. 

Dihadirkan juga Yusuf Margono yang merupakan ahli kunci yang membuka pintu rumah Mindo. Terakhir, Imas binti Edy Subarna, penyalur pembantu yang menyediakan Rosma. 

"Ada lima saksi yang akan kita hadirkan di persidangan nanti," kata Chadafi, salah satu JPU persidangan kasus pembunuhan Putri Mega Umboh kepada batamtoday

Pantauan batamtoday, hingga pukul 11.00 WIB persidangan belum dimulai. Sedangkan terdakwa Ujang dan Rosma belum tiba di PN Batam.

Sementara petugas keamanan dari Polresta Barelang sudah berjaga-jaga di PN Batam untuk mengamankan jalannya persidangan.