Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Bacaleg Kepri Mantan Napi Korupsi Mengundurkan Diri
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 01-09-2018 | 16:04 WIB
kpu-kepri-arison14.jpg Honda-Batam
Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sebanyak 4 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) mantan terpidana korupsi yang didaftarkan Partai Berkarya, Hanura dan PPP ke KPU Kepri mengundurkan diri.

Komisioner KPU Kepri, Arison mengatakan keempat bacaleg mengundurkan diri setelah mendapat tanggapan dan laporan dari masyarakat pada Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan. KPU Kepri telah menyurati dan mempertanyakan bacaleg tersebut ke masing-masing partainya.

"Setelah kami surati, parpol mengakui bahwa caleg mereka merupakan mantan terpidana korupsi dan pidana umum lainya hingga dilakukan penggantian bacaleg," ujar Arison, Sabtu (1/9/2018).

Atas penggantiaan tersebut, tambah dia, secara jelas Partai yang bersangkutan menyatakan patuh kepada aturan dan fakta integritas yang sudah ditandatangani pimpinan parpol, KPU dan Bawaslu.

Editor: Yudha