Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencopet Handphone Dicokok Polisi
Oleh : Gokli/Dodo
Jum'at | 03-02-2012 | 12:36 WIB
copet_handphone.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Pria pencopet handphone, Masridoni (27) dicokok anggota Polsek Sebeduk setelah kepergok sama korbannya sejoli, Bryan Yoswandana (22) dan Dewi Purwanti (22) di daerah simpang ABB, Mukakuning, Selasa (31/1/2012) malam. 

Bryan yang karyawan PT Surya Tecnologi Batamindo menjelaskan kepada Polisi, saat kejadian dia bersama Dewi lagi duduk di atas sepeda motor di daerah Mukakuning, tiba-tiba mereka berdua didatangi seorang pria yang tidak dikenalnya. 

"Kedua korban lagi duduk berdua di atas motor sambil canda-candaan, lalu pelaku datang pura-purah marah dan mencopet dua unit handphone dari kantong salah seorang korban," terang Kanit Reskrim Seibeduk, Aipda Afrizal, Jumat (3/2/2012). 

Setelah pelaku pergi, korban mencoba mengambil handphone miliknya dari kantong dan ternyata sudah raib. Merasa curiga terhadap pria yang sempat mendatangi mereka, akhirnya pelaku langsung dikejar dan ditemukan di simpang ABB Mukakuning. 

"Korban sempat ribut dengan pelaku, dimana pelaku tidak mengaku dan mengelak saat dituduh sebagai pencopet," katanya. 

Setelah pelaku dan korban ribut, polisi mendatangi lokasi dan langsung mengamankan ke Mapolsek Seibeduk. 

"Pelaku kita interogasi, akhirnya mengaku telah mencuri handphone milik korban. Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman 7 tahun pencara, beserta dua unit handphone Nokia sebagai barang bukti," jelas Afrizal.