Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kinerja Produk Reksa Dana Syariah Bukukan Pertumbuhan Positif
Oleh : Redaksi
Selasa | 28-08-2018 | 14:16 WIB
reksadana-syariah1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kinerja produk reksa dana syariah membukukan pertumbuhan positif, dipicu kondisi global ekonomi yang mendorong kenaikan suku bunga acuan dalam negeri, sehingga pasar obligasi dan pasar saham berfluktuasi cukup tinggi.

"Hal ini menjadikan produk reksa dana syariah berbasis pasar uang lebih menarik dibandingkan konvensional yang berbasis obligasi dan pasar saham," ungkap Direktur Utama PT Bahana TCW Investment Management Edward Lubis seperti dikutip Antara, Selasa (28/8/2018).

Edward menambahkan pertumbuhan instrumen syariah juga didorong oleh meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap produk investasi berlabel halal.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang Januari hingga Juli 2018 mencatat, produk reksa dana syariah memiliki total dana kelolaan (NAB) sebesar Rp32,67 triliun atau sekitar 6,62 persen dari total NAB yang sebesar Rp493,41 triliun.

Padahal, dana kelolaan reksa dana syariah pada 2017 hanya Rp28,31 triliun atau 6,19 persen dari total NAB tahun lalu sebesar Rp457,50 triliun.

Di tengah ketidakpastian kondisi global ekonomi, para investor lebih memilih berinvestasi pada produk reksa dana yang memberikan kepastian imbal hasil dan jangka waktu yang pendek.

"Hal ini juga membuat produk Bahana yakni Reksa Dana Bahana Likuid Syariah (BLS) mendapat kepercayaan dari para investor jangka pendek," katanya.

Ia memaparkan reksa dana BLS berinvestasi di instrumen pasar uang dan atau instrumen sukuk yang jatuh temponya tidak lebih dari satu tahun. Menurut dia, reksa dana ini sangat cocok untuk para investor dengan profil risiko konservatif dan membutuhkan likuiditas.

Adapun, total jumlah dana kelolaan BLS saat ini tercatat Rp249,68 miliar. Imbal hasil sebesar 5,26 persen selama satu tahun atau 23,84 persen sejak diluncurkan.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha