Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Temukan Ketidaksinkronan Data DPT, Rapat Pleno Terbuka KPU Batam Ditunda
Oleh : Nando Sirait
Selasa | 21-08-2018 | 12:52 WIB
zaki-kpu1.jpg Honda-Batam
Komisioner KPU Batam Divisi Teknis, Zaki Setiawan. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) akhir dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Batam, terpaksa diundur akibat adanya ketidaksinkronan data DPT yang dimiliki oleh saksi dari Partai PDI Perjuangan.

Rapat tersebut sebelumnya dilaksanakan di Harmoni One Hotel, Nagoya, Senin (20/08/2018) siang. Dan kini harus dijadwalkan ulang untuk dilaksanakan di Kantor KPU Batam, Selasa (21/08/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Adanya permintaan ini, juga datang dari pihak Bawaslu Kota Batam yang mengakui adanya ketidaksinkronan data.

Sekertaris DPC PDI Kota Batam, Ernawati, menyampaikan, bahwa hasil pleno PPK tidak sinkron dengan hasil yang diumumkan oleh pihak KPU untuk penetapan DPT di tiap kecamatan.

Ernawati menyebutkan, dari Kecamatan Bulang, hasil DPT yang diumumkan KPU sebanyak 7.615 DPT. Sedangkan hasil rekapan yang telah diterima dari hasil rapat pleno PPK, yang dihadiri saksi dari PDIP, hanya 7.606 DPT saja.

"Yang jelas, dari saksi PDIP sudah menyampaikan ke KPU dari hasil pleno PPK dan dilanjutkan DPSHP akhir. Kami tidak setuju tidak singkron hasil pleno PPK jika tidak ada masukan dari KPU Batam," ujarnya.

Dia juga menyampaikan, bahwa saat ini adalah perbaikan akhir dan penetapan DPT. "Kami bimbang ketika tidak masuk DPSHP akhir tentu tidak ada di DPT, yang dirugikan peserta pemilu," lanjutnya.

Sementara Komisioner KPU Batam Divisi Teknis, Zaki Setiawan, sebelumnya menyampaikan data sementara yang diperoleh sebelum rapat Pleno Penetapan DPT, bahwa KPU Kota Batam akan menyampaikan dan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 638.170 orang yang tersebar di 2.923 tempat pemungutan suara (TPS).

"Jumlah ini menyusut 4.560 pemilih dibanding daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) 642.730 pemilih dan 2.950 TPS yang ditetapkan pada 22 Juli 2018," paparnya.

Zaki menyebutkan, penyusutan pemilih terbanyak terjadi di Kecamatan Batam Kota dengan 3.780 pemilih, dari sebelumnya 98.942 pemilih di DPSHP menjadi 95.162 pemilih di DPT.

Kemudian Kecamatan Lubukbaja menyusut 2.849 pemilih, dari sebelumnya 53.565 pemilih di DPSHP menjadi 50.716 pemilih di DPT. Sekupang menyusut 1.951 pemilih, Batuampar menyusut 1.360 pemilih, Seibeduk menyusut 291 pemilih, dan Belakangpadang menyusut 280 pemilih.

Sementara di kecamatan lain, jumlah pemilih justru bertambah. Seperti di Kecamatan Sagulung bertambah 2.354 pemilih dari sebelumnya 116.943 pemilih di DPSHP menjadi 119.297 pemilih di DPT.

Kemudian di Bengkong bertambah 2.242 pemilih, Batuaji bertambah 703 pemilih, Nongsa bertambah 429 pemilih, Galang bertambah 211 pemilih, dan Bulang bertambah 12 pemilih.

Saat ini jumlah pemilih tertinggi di Kota Batam masih ditempati Kecamatan Sagulung dengan 119.297 pemilih dan 579 TPS. Kemudian Batam Kota 95.162 pemilih dan 436 TPS, Sekupang 79.251 pemilih dan 346 TPS, Batuaji 65.766 pemilih dan 281 TPS, Bengkong 62.952 pemilih dan 265 TPS, Lubukbaja 50.716 pemilih dan 232 TPS, serta Seibeduk 45.729 pemilih dan 229 TPS.

Selanjutnya, Kecamatan Nongsa dengan 44.871 pemilih dan 186 TPS, Batuampar 40.046 pemilih dan 214 TPS, Belakangpadang 14.613 pemilih dan 70 TPS, Galang 12.152 pemilih dan 52 TPS, serta Bulang 7.615 pemilih dan 33 TPS.

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Batam Syarul Huda menyampaikan. Dalam rapar pleno yang digelar dengan mengundang, seluruh unsur mulai dari perwakilan Partai Politik dan juga Bawaslu serta PPK. Tidak akan mengalami banyak kendala karena sudah melalui proses, dan penghitungan yang sesuai dengan data yang telah diterima oleh pihak KPU.

"Saya rasa tidak akan ada kendala berarti dalam rapat ini, mungkin akan ada beberapa intervensi. Namun hal itu tampaknya tidak akan terlalu berpengaruh terhadap jalannya rapat," terangnya.

Editor: Yudha