Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Muhaimin Kumpulkan Seluruh Gubernur Bahas Kisruh Upah Buruh
Oleh : Redaksi/detikFinance
Rabu | 01-02-2012 | 13:21 WIB

JAKARTA, batamtoday - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar direncanakan akan memanggil seluruh Gubernur se-Indonesia untuk membahas tumpang tindih upah buruh. Ia mengharapkan seluruh pihak mampu menuntaskan masalah penetapan upah buruh. 

"Kami melakukan persiapan rapat koordinasi. Dimana gubernur se-Indonesia akan dihadirkan pada Jumat mendatang. Kami akan bahas soal tumpang tindih perusahaan, tanah dan soal buruh," katanya seperti dikutip detikFinance, Rabu (1/2/2012). 

Menurut Muhaimin, rapat koordinasi yang dilakukan khusus hari ini membahas dan menuntaskan permasalahan penetapan upah di Tangerang. "Besok Jumat semoga semuanya satu sikap. Biar dalam hal penetapan upah semuanya seragam," tambahnya. 

Dijelaskan Muhaimin, penetapan upah harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Nantinya jangan sampai Gubernur menetapkan upah dengan caranya sendiri-sendiri. Ia pun akan memanfaatkan pertemuan tersebut untuk mendapat masukan soal revis UU No 13 Tahun 2003 soal ketenagakerjaan. 

"Revisi UU Tenaga Kerja masih dalam pembahasan di DPR. Pertemuan hari jumat nanti diharapkan akan jadi rekomendasi dalam Revisi UU tersebut," tutupnya. 

Seperti diketahui para buruh Bekasi melakukan aksi unjuk rasa beberapa hari lalu terkait kisruh penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Bekasi yang digugat oleh pengusaha karena dianggap kenaikannya terlalu tinggi. Para pengusaha menganggap kenaikan upah tersebut tidak berdasarkan perhitungan realistis namun lebih pada politik untuk mengambil simpatik saat akan pilkada. 

Rencananya tanggal 9 Februari 2012, para buruh Tangerang akan melakukan hal yang sama,jika tuntutannya terhadap kisruh pengadilan di PTUN bernasib sama dengan kasus di Bekasi.