Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ungkap Harta Nazaruddin

KPK Gandeng Lembaga Penegak Hukum Singapura
Oleh : surya
Senin | 30-01-2012 | 20:39 WIB

JAKARTA, batamtoday-Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) berencana menggandeng lembaga penegak hukum Singapura guna menelusuri (tracking) harta kekayaan M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat (PD).

Selain lembaga penegak hukum di ´negara kota´ tersebut, KPK pun akan mengikutsertakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Tentu ada koordinasi dengan PPATK atau pihak (lembaga penegak hukum) di sana," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Senin (30/1/2012).

Keputusan untuk mengandeng lembaga penegak hukum di singapura, lantaran KPK mengaku kesulitan melacak aset Nazaruddin.

"Menelusuri uang di Singapura itu kan tidak semudah di Indonesia," katanya.
 Johan menambahkan, penelusuran itu masih terkait dengan pengembangan penyidikan terkait kasus suap wisma atlet.

KPK  memastikan pihaknya sudah bergerak untuk menelusuri harta mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut.