Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Diminta Terbitkan Keppres Pembentukan Badan Khusus Penanganan Gempa Lombok
Oleh : Irawan
Rabu | 08-08-2018 | 14:52 WIB
ferry_mursyidan.jpg Honda-Batam
Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan mengusulkan pembentukan Badan Khusus untuk melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi gempa Lombok dan Bali.

Sehingga proses penanganan dampak gempa 7 SR yang terjadi pada Minggu (5/8/2018) malam lalu, itu bisa fokus terhadap rehabilitasi dan rekonstruksi.

"Jika 'Badan' di Aceh dibentuk dengan UU, maka 'Badan' untuk Lombok dan Bali bisa dimulai dengan Keppres (Keputusan Presiden). Demikian upaya penangan darurat, pemulihan kehidupan, rehabilitasi dan rekonstruksi bisa berjalan dengan cepat, terstruktur dan efektif dan terkoordinasi," kata Ferry dalam keterangannya, Rabu (8/8/8/2018).

Menurut Ferry, dengan membentuk badan khusus ini akan memberi kepastian langkah yang diambil pemerintah, sekaligus bisa mensinergikan seluruh kepedulian, bantuan, dan anggaran baik dari APBN/APBD, maupun sumbangan Masyarakat dan juga bantuan dari negara sahabat.

"Dengan pengalaman yang ada, maka badan ini berada dibawah Presiden, mengingat pengalaman Tsunami Aceh dipimpin langsung oleh Wakil Presiden," kata mantan Ketua Pansus RUU Pemerintahan Aceh ini.

Ferry menilai, dengan pembentukan badan ini diharapkan akan memberi arah dan kepastian terhadap seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok dan Bali. "Sebab, hal ini bukan sekedar pembangunan kembali secara fisik , tapi juga lebih Utama adalah masalah rehabilitasi kehidupan masyarakat pasca gempa di Lombok," katanya.

Editor: Surya