Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Badan Advokasi Hukum DPW Nasdem Kepri Jamin Bobby Jayanto Tidak Tersandung Kasus Korupsi
Oleh : Suci Ramadhani
Jum\'at | 03-08-2018 | 15:40 WIB
bahu-dpw-nasdem1.jpg Honda-Batam
Ketua Badan Advokasi Hukum DPW Nasdem Kepri, Zudy Fardy, SH. (Foto: Suci)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Advokasi Hukum (Bahu) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Kepri menjamin bahwa pemberitaan terkait Bobby Jayanto yang diindikasikan tersandung kasus korupsi tidak benar.

Ketua Badan Advokasi Hukum DPW Nasdem Kepri, Zudy Fardy, SH mengatakan dengan tegas sudah mendapatkan surat dari Bawaslu Kepri nomor 124/K Bawaslu-KR/ Tu 00.01 untuk mengklarifikasi tudingan tersebut. Dalam surat tersebut ditandatangani oleh Muhammad Sjahari Papene, Ketua Bawaslu Kepri.

Ia menyebutkan, atas pemberitaan itu tentunya kader terbaik mereka menjadi tercoreng. Saat pemberitaan yang dimuat di media massa pihaknya pun langsung melakukan somasi.

"Dari hasil identifikasi Bawaslu tanggal 25 Juli lalu menyebutkan Pak Bobby terindikasi mantan narapidana korupsi, kita langsung layangkan somasi pada tanggal 30 Juli," kata Zudy Fahrididampingi Wakil Ketua Bahu Mareanus Lase, SH, Jumat (3/8/2018).

Setalah melayangkan somasi, kata Zudi, Bawaslu langsung meminta pertemuan kepada Bahu DPW Nasdem Kepri di kantor Bawaslu.

"Saat itu pihak Bawaslu langsung meminta maaf atas kelasahan yang terjadi. Karena sudah mengklarifikasi atas data yang disampaikan tersebut," ujarnya.

Itikad baik yang disampiakan Bawaslu Kepri mengklarifikasi hal itu. Pihak Bahu pun langsung mencabut somasi pada hari ini.

"Sebenarnya hari ini pihak Bawaslu dan pak Boby hadir untuk mengklarifikasi, namun karena Bawaslu akan melaksanakan rapat pleno tidak bisa, dan pak Boby pun juga lagi ada kesibukan," ucapnya.

Ia pun menyampaikan, agar peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi Bawaslu Kepri untuk lebih memastikan kembali data yang diperoleh.

"Soalnya ini menyangkut nama baik pribadi orang dan nama partai. Kita awalnya sangat kecewa atas pemberitaan yang disampiakan itu," ucapnya.

Zudy pun memastikan, bahwa seluruh Bacaleg yang maju dari partai yang diketuai Surya Paloh ini bersih dari catatan hukum. Sesuai aturan KPU Bacaleg yang ikut dalam pemilihan umum 2019 tidak tersandung kasus Narkoba, Korupsi, dan kejahatan anak.

"Kami pastikan seluruh Bacaleg dari partai Nasdem yang ikut dalam pesta demokrasi pemilu 2019 bersih dari catatan hukum," tegasnya.

Editor: Yudha