Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sejumlah PTT Pemkab Anambas Berpaling Jadi Bacaleg
Oleh : Alfredy Silalahi
Jumat | 03-08-2018 | 14:16 WIB
bacaleg-ilustrasi1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Anambas - Sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berpaling dan milirik kursi legislatif periode 2019-2024.

Salah satu PTT mengakui, pilihan tersebut dilakukan karena sudah tidak memiliki peluang menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemkab Anambas.

"Sudah 7 tahun saya menjadi PTT, dan tidak mungkin bisa lolos menjadi CPNS, karena batas usia mendaftar CPNS 35 tahun. Saya harus cari jalan lain untuk karir. Saya hanya optimis, adanya pendaftaran Bacaleg suatu jembatan bagi saya," ujar Pria 37 tahun itu, Jumat (3/8/2018).

Sementara, Ketua DPC Partai PAN Kabupaten Kepulauan Anambas, Muhammad Dai menampik, sejumlah PTT yang berkicimpung ke dunia politik bukan lah sebagai pelengkap pada proses pendaftaran Bacaleg.

"Tentu mereka sudah siap dan mereka melihat peluang mereka ada. Melihat honorarium PTT hanya sedikit, sementara peluang CPNS tidak ada, wajar-wajar saja mereka melirik kursi legislatif," jelasnya.

Kepala Bidang Pengadaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Safari Amin mengakui ada 19 PTT yang mengusulkan pengunduran diri. Menurutnya, Pemerintah Daerah telah menyerahkan SK pemberhentian bagi PTT tersebut.

"Ada 19 PTT yang mengundurkan diri, dan sudah diproses. Tetapi saya tidak bisa pastikan 19 PTT itu berpaling ke dunia politik, memang ada beberapa yang mengakui ingin mendaftar Bacaleg. Sebagian tidak juga mengakui alasan dia mengundurkan diri," tegasnya.

Editor: Yudha