Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

OSO Mau Minta Maaf, Tapi MK Dinilai Telah Lecehkan UU
Oleh : Irawan
Kamis | 02-08-2018 | 08:52 WIB
ysuril_hanura1.jpg Honda-Batam
Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang bersama Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) menyatatakan, bersedia mau minta maaf atas ucapannya 'MK itu goblok' di sebuah talk show televisi swasta nasional. Namun, OSO tetap berpendangan MK telah melakukan pelecehan terhadap undang-undang dengan memutuskan pengurus partai tak boleh menjadi Anggota DPD RI.

"Jadi kan sudah dijawab, kan saya sudah kena somasi. Somasinya suruh minta maaf. Ya, saya sih mau aja minta maaf, cuma minta maaf apa sih susahnya? Tapi mana yang lebih berat, goblok atau pelecehan undang-undang? Itu saja," kata OSO di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

OSO mengatakan, mudah saja baginya untuk meminta maaf. Namun dia justru mempertanyakan langkah MK yang akhirnya memutuskan pengurus partai tak boleh maju jadi senator.

"Kalau pelecehan undang-undang itu, waduh berat. Apalagi penyimpangan dari peraturan undang-undang. Jadi umpamanya begini, contoh ya. Saya kalau disuruh minta maaf, ya saya minta maaf deh. Maaf ya, tapi saya sebagai ketua DPD RI wajib melakukan perlindungan bagi kepentingan rakyat, terutama rakyat daerah," sebut OSO.

OSO juga mengaku heran kenapa dirinya saja yang disomasi, kenapa stasiun TV swasta yang menyiarkan dan mewawancarainya tidak disomasi oleh MK. "Kenapa saya disuruh minta maaf, kenapa tidak Kompas TV. Bisa saja Kompas TV yang mau bilan 'MK Goblok' tapi meminjam mulut saya. Harusnya Kompas TV juga disomasi," kilahnya.

Atas putusan MK itu, OSO juga belum menentukan sikap: mundur dari Hanura atau mundur dari pencalegan senator. Dia menilai putusan MK itu belum teruji. "Wah, belum tahu. Karena undang-undang itu belum teruji dengan benar," tuturnya.

Sebelumnya, hakim MK menyampaikan keberatan terhadap OSO terkait pernyataannya di sebuah talk show televisi swasta nasional. MK menyatakan, pernyataan OSO di talk show itu sebuah penghinaan.

"MK telah menyampaikan somasi kepada yang bersangkutan pada hari ini, Selasa 31 Juli 2018," tulis siaran pers MK kepada wartawan, Selasa (31/7/2018).

Hanura pun melalui Sekjen Partai Hanura Harry L Siregar saat pertemuan para Sekretaris Jenderal partai koalisi pendukung Presiden Joko Widodo di Bogor kemarin, telah memberikan pembelaan untuk sang ketum dan menyebut komentar OSO bukan bermaksud tendensius atau negatif.

Bahkan DPD RI juga langsung menyurati MK untuk menjawab keberatan atau somasi tersebut. Jawaban disampaikan Plt Sekjen DPD RI Ma'ruf Cahyono.

"Prinsipnya, Pak Oesman Sapta sangat menghormati hukum, termasuk putusan tersebut. Pernyataan itu tak bermaksud menghina atau merendahkan kehormatan dan kewibawaan MK, hakim konstitusi, maupun putusannya," kata Ma'ruf Cahyono.

Editor: Surya