Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepsek Mengeluhkan Kekurangan Guru Kepada Bupati Anambas
Oleh : Alfredy Silalahi
Jum\'at | 27-07-2018 | 12:28 WIB
ramah-tamah-anambas1.jpg Honda-Batam
Ramah tamah guru, kepala sekolah dengan Bupati Anambas. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Para Kepala Sekolah di Pulau Jemaja baik tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) mengeluh kekurangan tenaga pendidik kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas. Hal tersebut disampaikan saat menggelar temu ramah Bupati dengan Guru Seluruh Pulau Jemaja di SDN 001 Jemaja.

"Persoalan kami hingga saat ini adalah kekurangan tenaga pendidik, kalau bisa guru diperbantukan antar sekolah. Dan masih banyak juga tenaga honor yang belum tersertifikasi. Bagi tenaga pendidik, sertifikasi sangat penting," ujar Suprianto, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Jemaja, Jumat (27/7/2018).

Suprianto menguraikan, persentase guru honorer mencapai 70 persen sedangkan guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya 30 persen untuk wilayah Pulau Jemaja. Menurutnya, sebagai daerah kepulauan hal tersebut merupakan sebuah persoalan.

"Untuk meningkatkan mutu pendidikan, perlu juga peningkatan tenaga pendidik. Namun, karena kita benar-benar kekurangan, kita maksimalkan tenaga yang ada. Kekurangan tenaga pendidik ini juga sudah kita konsultasikan dengan Dinas Pendidikan Anambas dan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris mengakui Anambas memang mengalami banyak kelangkaan guru. Menurutnya persentasi 70 persen guru honorer dan 30 persen guru PNS mencakup seluruh wilayah Anambas.

"Bukan Jemaja aja, tetapi seluruh Anambas memang kekurangan guru. Kita menunggu pengumuman CPNS tahun 2018, memang yang lebih diprioritaskan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan," jelasnya.

Haris menyinggung, bagi tenaga pendidik harus memiliki sertifikasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pihaknya juga berupaya melakukan Pendidikan Profesi Guru (sertifikasi) di Anambas.

"Jadi untuk mengambil sertifikasi tidak perlu lagi keluar daerah, kita upayakan dilakukan di Anambas. Ini akan menjadi perhatian khusus kita, dan dampaknya tentu untuk meningkatkan kualitas pendidikan," tegasnya.

Haris menyinggung, sesuai peraturan kementerian, setiap sekolah harus menggunakan Kurikulum 13. Dan tenaga pendidik harus lebih mengutamakan pembinaan karakter dan ilmu.

"Sekarang tidak zamannya menghukum anak dengan kekerasan, menggunakan kurikulum kita harus membentuk karakter. Ketika siswa melakukan kesalahan, maka tidak ada lagi hukuman mencuci WC. Tentu hukumannya lebih kepada hal yang positif," pesannya.

Editor: Yudha