Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Terdakwa 1,3 Ton Sabu Dijaga Ketat Aparat Kepolisian
Oleh : Gokli
Selasa | 24-07-2018 | 13:53 WIB
penjagaan-sidang1.jpg Honda-Batam
Penjagaan ketat sidang kasus 1,3 ton sabu di PN Batam. (Foto: Gokli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dengan pengawalan ketat, keempat tersangka penyelundupan sabu seberat 1,375 ton tiba di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (24/7/2018). Keempatnya dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Keempat terdakwa, masing-masing Chen Chung Nan, Chen Chin Tun, Huang Chin Nan, Hsie Lai Fu, langsung digiring aparat keamanan bersenjata lengkap ke dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Pantauan BATAMTODAY.COM, suasana di Pengadilan Negeri Batam tidak seperti biasanya. Nampak puluhan petugas berjaga-jaga di sekitar di ruang sidang utama Kusumah Atmadja. Di ruangan itulah para terdakwa akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Kasi Intel Kejari Batam, Robby, mengatakan, untuk pengamanan sidang kasus narkoba 1,375 ton ini sekitar 40 personil keamanan di terjunkan.

"Ada 40 personel keamanan yang kita terjunkan dalam rangka pengamanan sidang. Personil keamanan ini terdiri dari satu pleton Sat Brimob Polresta Barelang dan beberapa personil dari Kejaksaan Negeri Batam," Kata Robby.

Robby juga menjelaskan, pengerahan aparat keamanan guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat hari ini agenda sidangnya adalah pembacaan surat dakwaan dari JPU. "Buat jaga-jaga kalau ada-apa," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, suasana di Pengadilan Negeri Batam masih terlihat kondusif, dan sidang keempat terdakwa sedang berjalan.

Editor: Yudha