Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

11 Parpol di Karimun Telah Mendaftar Bacaleg di Hari Terakhir
Oleh : Wandy
Selasa | 17-07-2018 | 19:16 WIB
ketua-kpu-karimun.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun mencatat sebanyak 11 partai yang telah melakukan pendaftaran Bacaleg.

Dari 11 Parpol tersebut yakni, NasDem, PAN, PKS, Golkar, Gerindra, Hanura, Demokrat, PKB, PPP, PDIP dan Perindo. Sementara pihak KPU masih menunggu 5 partai lagi yang belum melakukan pendaftaran bakal calon legislatif yakni Partai Bekarya, PBB, Partai Garuda dan PSI.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu Parpol yang belum melakukan pendaftaran. Untuk pendafataran Bacaleg akan ditutup pada pukul 00.00 WIB.

"Untuk hari ini, sebanyak 5 Parpol yang telah datang mangajukan pencalonan. Sementara pada Senin kemarin sebanyak 6 Parpol yang sudah mendaftar," kata Eko saat ditemui di kantor KPU Karimun, Selasa (17/7/2018) sore.

Sementara, untuk 5 Parpol yang belum melakukan pendaftaran, rencana pengajuan akan dilakukan pada malam hari sebelum ditutupnya masa pengajuan Bacaleg.

"Lima Parpol yang belum mendaftar sudah berkoordinasi bersama kita untuk pengajuannya. Dan kita masih menunggu," katanya.

Terhadap berkas-berkas tersebut, KPU Karimun masih melakukan verifikasi dan akan selesai pada 18 Juli 2018. Jika ditemukan tidak lengkap maka akan dikembalikan kepada Parpol untuk melengkapi hingga 31 Juli 2018.

Editor: Gokli