Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdik Kepri Ancam Pecat dan Pidanakan 'Perusak' PPDB Online
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 13-07-2018 | 19:40 WIB
dali-marah.jpg Honda-Batam
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, M Dali. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Indikasi adanya kecurangan pada PPDB Online di Kepri mulai mencuat, setelah Dinas Pendidikan melakukan inventarisasi permasalahan. Diduga ada keterlibatan panitia, operator dan Kepala Sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, M Dali menyampaikan pihaknya sudah menurunkan Tim Pengawas untuk memeriksa dan menyelidiki dugaan permainan PPDB Online, yang membuat keresahan sepekan belakangan ini.

"Kami telah meminta Tim Pengawas Sekolah untuk melakukan pemeriksaan dengan masa kerja selama 6 bulan," ujarnya, Jumat (13/7/2018).

Selain itu, kata M Dali, pihaknya juga melakukan rapat dengan mengumpulkan seluruh operator yang terindikasi bermain, menyalah gunakan aplikasi atas sejumlah temuan dari keluhan masyarakat yang mengadu ke Dinas Pendidikan Kepri.

"Jika nanti dari masing-masing Kepala Sekolah dan operator PPDB Online ini terbukti adanya permainan, maka Pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan mekanisme yang berlaku pada panitia, Kepala Sekolah dan operator," tegas M Dali.

Jika Kepala Sekolah sebagai penanggungjawab juga terlibat dalam penjualan kuota bangku dalam PPDB Online tersebut, maka akan dipecat.

Sedangkan terhadap anak, jika ditemukan adanya permainan berupa suap dan pemberian dana pada operator dan Kepala Sekolah dalam mempermainakan aplikasi PPDB Online dan hal tersebut didasari bukti, Dinas Pendidikan Kepri, secara tegas juga menyatakan akan mengeluarkan siswa didik dari sekolah tersebut dan meminta untuk mencari sekolah lain.

Mengenai kisruh dan amburadulnya penggunaan sistem PPDB Online di Kepri, didapat informasi tengah dipantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI.

Editor: Gokli