Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Minta Pemprov Kepri Bikin MoU dengan BPN
Oleh : Redaksi
Rabu | 11-07-2018 | 10:04 WIB
ketua-pansus-aset-daerah.jpg Honda-Batam
Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua yang juga Ketua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Kepri. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - DPRD meminta Pemerintah Provinsi Kepri untuk segera melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepri. Ini dilakukan agar mempercepat pengurusan dokumen penataan aset-aset milik Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudi Chua di Tanjungpinang beberapa waktu lalu. "Ini harus kita lakukan secepatnya untuk mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau," ujar Rudi Chua, seperti dikutip website resmi Diskominfo Kepri.

Rudi Chua juga mengungkapkan setelah pengesahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Rabu (4/7/2018) lalu, tindakan selanjutnya adalah pelengkapan aset-aset tersebut dengan sertifikat.

"Masih banyak aset seperti gedung-gedung yang sebelumnya milik Provinsi Riau belum dialihkan surat menyuratnya, sehingga dengan adanya MoU ini dapat mempercepat pengurusan surat sertifikat tersebut," tegas Rudi Chua yang sebelumnya menjadi Ketua Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah Provinsi Kepri.

Rudi Chua mengharapkan dengan upaya ini dapat mempercepat adanya bukti kepemilikan beberapa aset Provinsi Kepri tersebut. "Sehingga mampu segera dimanfaatkan Pemprov Kepri sebagai inventaris untuk dikelola Pemprov Kepri dan bisa berdampak positif pada perekonomian Kepri," tegas Rudi Chua.

Editor: Gokli