Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

SMK Hingga 4 Juli

Disdik Kepri Perpanjang PPDB SMA Hingga 7 Juli
Oleh : Ismail
Selasa | 03-07-2018 | 16:16 WIB
ppdb-sman5-batam2.jpg Honda-Batam
PPDB di SMAN 5 Batam. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Karena banyaknya permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mengeluarkan kebijakan memperpanjang waktu pendaftaran.

Kadisdik Kepri, M Dali mengatkan, pihaknya memutuskan akan memperpanjang waktu pendaftaran PPDB jenjang SMK hingga Rabu, 4 Juli 2018). Sedangkan SMA akan diperpanjang hingga Sabtu, 7 Juli 2018.

"Perpanjangan waktu itu dilakukan sekaligus mengevaluasi persoalan yang ada dalam PPDB online tahun 2018 ini," ujar M Dali, Selasa (3/7/2018).

Dali menjelaskan, permasalahan yang terjadi dalam proses PPDB Online tahun 2018 ini karena keinginan dari Kepala Disdik terdahulu, Arifin Nasir yang ingin menerapkan sistem online tersebut di empat daerah yakni Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Bintan.

Padahal sejatinya kata dia, saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk PPDB online tahun 2018 ini pilot projectnya hanya untuk di Kota Tanjungpinang. Selain itu, sistem PPDB online tahun 2018 ini juga masih dalam tahap sebatas imbauan dari Kemendikbud untuk daerah yang mampu dalam hal jaringan.

"Namun, karena keinginan Kadisdik sebelumnya untuk ditambah ke Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun. Sehingga pas memasuki hari pertama menjadi cukup berat. Oleh panitia di offkan sampai dengan hari sabtu," terangnya.

Editor: Yudha