Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Pekat

25 Pasangan Kumpul Kebo Terciduk Petugas di Penginapan Kawasan Pelita
Oleh : Romi Chandra
Senin | 28-05-2018 | 08:16 WIB
kebo-kumpul.jpg Honda-Batam
Tim Operasi Pekat saat mengamankan puluhan pasangan kumpul kebo dari sejumlah penginapan daerah Pelita, Kota Batam. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 25 pasangan kumpul kebo terjaring dalam Operasi Penyakit Mayarakat (Pekat) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam bersama Tim Gabungan TNI dan Polri, serta instansi terkait lainnya, Senin (28/5/2018) dini hari.

Pantauan BATAMTODAY.COM, puluhan orang itu digrebek saat tengah berpasangan dalam kamar-kamar wisma yang ada di kawasan Pelita.

Bahkan, di antaranya juga terjaring beberapa pria warga negara asing (WNA) yang tengah berduaan dengan perempuan warga Indoensia di dalam kamar tanpa dilengkapi identitas yang sah.

Kasi Operasi Satpol PP Kota Batam, Anto mengatakan, Operasi Pekat ini dilakukan selama bulan Ramadhan. Hal itu bertujuan untuk menekan terjadinya tindakan penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan.

"Sasaran kita adalah tempat penginapan yang dihuni atau diisi anak di bawah umur, serta pasangan tanpa ikatan resmi atau kumpul kebo," ungkap Anto.

Selain penginapan, pihaknya juga menyisir tempat hiburan malam, seperti tempat pijat atau massage serta tempat lainnya.

"Razia yang dilakukan di penginapan, kita berhasil menggrebekan 25 pasangan kumpul kebo. Di antaranya juga diamankan warga negara asing," jelasnya.

Untuk proses selanjutnya, para pasangan yang terjaring akan dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut. "Di Mako, mereka akan kita data dan akan diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Gokli