Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jokowi Segera Teken THR PNS, Siap Dibagikan Sebelum Lebaran
Oleh : Redaksi
Rabu | 23-05-2018 | 11:52 WIB
pasar-tanah-abang.jpg Honda-Batam
Aktivitas ribuan pengunjung memilih pakaian di Pasar Blok B Tanah Abang, Jakarta, 26 Juni 2016. Sepuluh hari jelang Lebaran, sejumlah pusat perbelanjaan dipadati pengunjung seiring telah dibayarkannya Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan swasta maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Sumber foto: TEMPO)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyebutkan peraturan pemerintah tentang tunjangan hari raya atau THR ditargetkan bisa rampung pada Mei 2018.

"Sudah selesai (peraturan pemerintah). Sekarang tinggal diteken Presiden. Bulan ini sudah selesai harmonisasi," katanya di Istana Negara, Selasa (22/5/2018).

Menurut Asman, pengumuman mengenai THR itu akan dilakukan secepatnya sehingga aparatur sipil negara (ASN) bisa segera menyiapkan kebutuhan Lebaran. Selain mengumumkan waktu pemberian THR, beleid tersebut akan mengatur mengenai besarannya, yang diperkirakan lebih besar dibandingkan dengan tahun lalu.

Asman mengemukakan setidaknya pencairan THR PNS akan dilakukan sekitar H-14 dan H-15. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyiapkan posko pengaduan di pusat dan daerah untuk menangani keluhan terkait dengan pembayaran dan keterlambatan pembayaran THR.

"Kami ada posko (pengaduan), baik di pusat dan daerah, dari dinas tenaga kerjanya seperti tahun-tahun sebelumnya. Jadi, kalau ada aduan mengenai pembayaran THR, terlambat, tidak dibayar bisa diproses di posko itu," kata Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri di Istana Negara, Rabu (16/5/2018).

Sumber: Tempo.co
Editor: Udin