Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Nongsa Tangkap Komplotan Maling Kotak Infak di Swalayan Kawasan Kabil
Oleh : Romi Chandra
Senin | 21-05-2018 | 16:04 WIB
maling-infak1.jpg Honda-Batam
Tiga pelaku maling kotak infaf diamankan Polsek Nongsa. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Unit Reskrim Polsek Nongsa membekuk tiga orang komplotan pelaku pencurian. Sasaran mereka, yakni mencuri kotak infak yang ada di swalayan.

Ketiga pelaku, berinisial MA (23) ZE (21) dan lS (31). Aksi tersebut selalu dilakukan dengan cara menyewa mobil dan berkeliling mencari sasaran.

"Mereka merupakan satu komplotan. Sejauh ini kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang maaih DPO," ungkap Kapolsek Nongsa, Kompol Albert Perwira Sihite saat ekspose, Senin (21/5/2018).

Dijelaskan, penangkapan ketiga pelaku, berawal dari laporan yang didpaat pihaknya, bahwa kotak infak di salah satu swalayan kawasan Kabil hilang.

Dari laporan itu, langsung dilakukan pengembangan dan olah TKP di lokasi kejadian. "Begitu mendapat laporan anggota langsung melakukan pengembangan," jelasnya.

Dari olah TKP, diketahui aksi para pelaku terekam kamera CCTv. "Dari rekaman itu dilakukan pengembangan, sehingga mereka berhasil dibekuk," tambah Albert.

Ketiga pelaku, sejauh ini masih ditahan di Mapolsek Nongsa dan menunggu kelengkapan berkas. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Yudha