Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Datangi DPD RI, DPRD Tanjung Jabung Barat Minta Kelurahan Diberi Dana Desa
Oleh : Irawan
Jum\'at | 04-05-2018 | 17:16 WIB
terima_dprdtanjungjabungbarat.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Anggota DPD RI Daryanti Uteng dan Abdul Azis Khaifa terima kunjungan DPRD Tanjung Jabung Barat

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menerima kunjungan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi . Mereka diterima di Ruang Rapat Komite I oleh dua anggota DPD RI Daryati Uteng dan Abdul Azis Khafia menerima kunjungan

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani mengatakan bahwa  kunjungan mereka kali ini mendiskusikan percepatan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, khususnya mengenai infrastruktur, kesehatan pembangunan gedung rumah sakit,  pembangunan gedung sekolah, serta sumber daya jaringan listrik pedesaan.

"Yang sangat dinanti-nantikan masyarakat sejak lama yaitu air bersih, tentunya pembangunan air bersih membutuhkan dana yang tidak sedikit, semoga DPD bisa menjadi penyambung lidah kami," kata Hamdani.

Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Abdul Halid Usman mengatakan, kedatangan mereka ke DPD RI membawa aspirasi masyarakatnya mengenai dana desa. Ia menjelaskan bahwa wilayah Tanjung Jabung Barat mempunyai 114 desa dan 20 kelurahan, namun yang mendapat dana desa baru 112 desa.

"Banyak kelurahan yang ingin jadi desa, karena adanya dana desa, apakah bisa menjadi desa?," ungkap Abdul. 

Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang lainnya juga menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai persoalan tata ruang dan pembangunan gedung sport center. 

Menanggapi aspirasi mereka, anggota Senator DPD RI dari Provinsi Jambi Daryanti Uteng mengatakan kewenangan DPD RI tidak membahas budgeting, tetapi DPD RI akan tetap memperjuangkan jika nanti ada kesempatan Rapat Kerja dengan kementerian terkait. 

Pada prinsipnya, DPD RI kata Daryati, mendukung bagi daerah untuk membangun infrastrktur desa yang masih terpencil.

"Kalau kelurahan berarti sudah kota dan supaya desa itu maju, ada infrastrukturnya yang dibangun dari dana desa tersebut," jelasnya. 

Anggota Komite I DPD RI Azis Khafia juga menambahkan bahwa semangat dana desa adalah pemberdayaan desa. "Kalau daerah maju, maka negara juga maju. Makanya pembangunan harus dimulai dari lini yang paling bawah," ujar senator dari DKI Jakarta ini. 

Dalam kesempatan tersebut Azis Khafia menjelaskan dalam pengawasan dana desa sejak tahun 2015-2017, DPD RI mencatat ada sejumlah permasalahan diantaranya permasalahan regulasi yang tumpang tindih pelaksanaan dan implementasi.

Selain itu ada masalah kelembagan antara Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PDTT dan Kementerian Keuangan yang belum jelas, soal formulasi dana desa dan tentang tata kelola dana desa serta pendampingan BUMDes.  "Kita berharap ada penyederhanaan regulasi," kata Azis.

Editor: Surya