Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Eksebisionis, Erfanda Masuk Bui
Oleh : Gokli/Dodo
Rabu | 11-01-2012 | 15:47 WIB
Asusila.gif Honda-Batam

Erfanda, pelaku eksebisionis saat diamankan di Mapolsek Batuaji. (Foto: Gokli/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Akibat pengaruh alkohol, Erfanda (34) warga perumahan Bagaman Citra Mas, blok B3/11 terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Batuaji lantaran berperilaku eksebisionis alias mempertontonkan kemaluannya terhadap salah seorang siswi SMP, Lv (14) di daerah Batuaji, Rabu (11/1/2012) pagi.

Tindakan asusila yang dilakukan Erfanda terhadap Lv terjadi di jalan lintas Perumahan Bagaman Cintra Mas menuju ke arah salah satu SMP sekitar pukul 07.30 WIB. Dimana pada saat itu Lv melintas di jalan tersebut seorang diri menuju sekolah, tiba-tiba di tengah jalan Erfanda mencegat Lv. 

"Sini dek, biar abang setubuhi," kata Erfanda waktu mencegat korbannya sambil mengeluarkan alat kemaluannya dan membuka celananya. 

Begitu kagetnya Lv melihat kelakuan tidak terpuji yang dipertontonkan oleh Erfanda kepadanya, sehingga dengan tenaga sekuatnya Lv berlari menuju sekolah dan melaporkan kejadian tersebut. 

Pihak sekolah pun tidak tinggal diam mendengar laporan Lv, sekuriti dan beberapa guru langsung mengamankan Erfanda, kemudian menghubungi pihak Polsek Batuaji dan juga orang tuanya Lv. 

Kapolsek Batuaji, Kompol Tua Turnip menyebutkan, pelaku ditangkap setelah sebelumnya diamankan oleh pihak sekolah tersebut, dimana berdasarkan laporan yang ada Pelaku melakukan tindakan tidak terpuji terhadap korbannya Lv di tengah jalan.

 

"Pelaku saat kita tanyai memberikan jawaban yang berbelit-belit, kemungkinan besar pelaku dipengaruhi alkohol," kata Turnip di ruang kerjanya. 

Meskipun demikian, Turnip menambahkan pelaku tetap akan ditahan karena terbukti melakukan tidak asusila atau tidak tidak terpuji yang melanggar norma-norma hukum. 

"Pelaku dijerat pasal 281 KUHP, lantaran mempertontonkan alat vitalnya atau kemaluannya di depan umum," tegas Turnip.